Pembawa Sandal Berisi Kabel di Lapas Wanita Klas II Tangerang Ternyata Seorang Sopir Taksi Online
Polisi mengungkap sosok yang membawa sendal berisi kabel di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II A Tangerang, Banten.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap sosok yang membawa sendal berisi kabel di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II A Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut sosok pembawa benda mencurigakan itu adalah seorang sopir taksi online.
"Terkait dengan hal itu bahwa bisa saya sampaikan barang yang sampai di Lapas itu pengirimnya itu melalui gocar," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Zulpan mengungkapkan sopir taksi online ini mendapat pesanan dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya untuk mengantar kepada penghuni Lapas tersebut.
"Pada saat dia tiba di Lapas itu dengan membawa tas yang memang diorder oleh costumernya kemudian oleh petugas Lapas seperti biasa SOP seperti biasa diperiksa itu," jelasnya.
Baca juga: Densus 88 Pastikan Kasus Sandal Berisikan Kabel Tak Terkait Tindak Pidana Terorisme
Awalnya tidak ada benda yang mencurigakan dari tas tersebut karena berisi makanan.
Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, terdapat bungkusan plastik berwarna putih yang dicurigai.
"Kemudian dibuka lagi dibagian dalam itu ada barang yang ditutup pakai plastik. Kemudian disuruh buka barang itu ternyata sandal. Nah kemudian sendalnya diperiksa di dalamnya ada kabel," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut sopir taksi online itu diamankan dan pihak Lapas berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menghubungi tim penjinak bom (jibom).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Sandal Berisi Kabel di Lapas Wanita Klas II A Tangerang
"Kemudian setelah dilakukan kegiatan oleh tim jibom, tahapan SOP sudah dilakukan disimpulkan sendal yang didalamnya ada kabel itu tidak memiliki unsur yg dapat meledak," jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengirim benda mencurigakan tersebut.
Sebelumnya, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II A Tangerang digegerkan dengan adanya penemuan benda mencurigakan pada Rabu (29/6/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti