3 Ustaz Pondok Pesantren di Depok yang Cabuli 11 Santriwati Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan
Para tersangka diduga telah menyetubuhi secara paksa 11 santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
FOTO DOK./Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Polisi menjelaskan soal kasus pencabulan belasan santriwati di sebuah pondok pesantren di Depok.
Kapolsek Beji Kompol Cahyo terlihat keluar dari Pondok Pesantren tersebut sekitar pukul 10.00 WIB didampingi anggotanya.
Namun, saat ditanya oleh awak media, ia enggan memberikan penjelasan terkait dengan kedatangannya ke Ponpes tempat pebcabulan tersebut.
"Bukan kita yang tangani, Polda yang tangani," katanya sembari berjalan.
"Nanti kesalahan lagi (kalau komentar)," sambungnya meninggalkan lokasi.
Dari pantauan lokasi, kondisi di sekitar lokasi sepi dari aktivitas belajar mengajar ilmu agama dari santri ataupun santriwati.
Sebab, saat ini para pelajar sedang diliburkan selama dua Minggu dan justru hal ini membuat para santtiwati berbicara kasus pencabulan.
Berita Rekomendasi