3 Ustaz Pondok Pesantren di Depok yang Cabuli 11 Santriwati Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan
Para tersangka diduga telah menyetubuhi secara paksa 11 santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
Editor: Hasanudin Aco
Robin salah satu pengurus ponpes mengatakan pihaknya belum bisa membuka komunikasi dengan awak media.
Sebab, saat ini pemilik dan pengurus Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah sedang berkomunikasi masalah pencabulan dengan aparat kepolisian.
"Saya juga enggak tahu kebenarannya seperti apa, saya juga kan tinggal di sini," ujarnya.
Menurutnya, jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian, maka baru bisa memberikan keterangan.
Sehingga, Robin meminta kepada awak media untuk menunggu sampai pihak ponpes mau membuka suara terkait pencabulan anak di bawah umur.
"Nanti tunggu saja ya, masih komunikasi masalah itu," ucap pria berkaos abu-abu.
Polisi Periksa Korban
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada tiga korban pencabulan santriwati Pondok Pesantren Depok, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022) lalu.
Kuasa hukum para korban, Megawati mengatakan ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing kliennya.
"Ditanya seputar kronologis kejadiannya kapan hari apa, tahun berapa, bulan apa," ujarnya.
Menurutnya penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum korban sedang mendatangi ke lokasi kejadian.
Namun, ia tidak mengetahui tujuan dari penyidik berangkat ke Pondok Pesantren yang ada di wilayah Beji Timur, Depok.
"Tapi ternyata ada yang bocorin, ada yang lapor ke Ponpes kalau kita melapor ke Polda. Kami kasih tahu juga ke penyidik, mungkin itu yang membuat penyidik langsung bergerak," tegasnya.
Sementara itu, Polsek Beji telah selesai berkomunikasi dengan pihak Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah di Jalan Dedet RT 04/12, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.