Jadwal Pembuatan SIM Keliling di 5 Wilayah DKI Jakarta dan Persyaratannya
Total ada lima gerai layanan SIM Keliling yang disiapkan untuk masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM-nya di kepolisian.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali dibuka hari ini, Senin 4 Juli 2022 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 5 wilayah di DKI Jakarta.
Total ada lima gerai layanan SIM Keliling yang disiapkan untuk masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM-nya di kepolisian.
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB untuk di 5 wilayah.
Selain DKI Jakarta, layanan mobil SIM keliling juga melayani warga di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada hari ini.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling dikutip Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya, Senin 4 Juli 2022 :
DKI Jakarta
Jakarta Timur :
Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Jakarta Selatan:
Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat :
- Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
- Mal Citraland Grogol
Baca juga: Cara Perpanjang SIM di Satpas SIM Keliling: Siapkan Syarat Dokumen dan Biayanya
Jakarta Pusat