Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pembuatan SIM Keliling di 5 Wilayah DKI Jakarta dan Persyaratannya

Total ada lima gerai layanan SIM Keliling yang disiapkan untuk masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM-nya di kepolisian.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jadwal Pembuatan SIM Keliling di 5 Wilayah DKI Jakarta dan Persyaratannya
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga antre menunggu giliran perpanjangan sim keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

2. Trans Studio Mall Cibubur

3. Depok Twon Square

Jam pelayanan: 08.00 - 18.00 WIB

Bekasi

Carrefour Harapan Indah Bekasi, Jalan Harapan Indah Raya No 9E

Jam pelayanan: 08.00 - 10.00

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

Berita Rekomendasi

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Ada Perubahan Pola Operasi Perjalanan KRL, Penumpang Transjakarta di Halte Manggarai Naik 18 Persen

Biaya perpanjangan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas