Mahasiswi yang Gigit dan Hendak Rampas Pistol Polisi di Jakarta Timur Minta Maaf dan Menangis
Sang mahasiswi itu mengakui tindakannya memukul, menggigit, menendang, hingga berupaya merebut senjata api polisi.
Editor: Hasanudin Aco
Status tersangka HFR gugur setelah kasus dinyatakan selesai secara restorative justice.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan restorative justice merupakan penyelesaian kasus tindak pidana tanpa melalui proses pengadilan.
"Itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan menerima. Karena itu sebelum melaksanakan kita mendengar pendapat korban," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (4/7/202).
Dalam hal ini, Rano selaku korban sudah memaafkan tindakan HFR yang memukul, menggigit, menendang, hingga berupaya merebut senjata apinya sudah memaafkan perbuatan HFR.
HFR pun sudah menyatakan mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka, sehingga kasus berakhir sebelum berlanjut ke proses hukum lebih lanjut di tingkat Pengadilan.
Budi menuturkan restorative justice ini dilakukan juga karena pertimbangan usia HFR yang masih muda, sehingga masih dapat memiliki masa depan lebih baik dan memperbaiki perbuatan.
"Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 dan memberikan pelajaran kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Kronologi
Sebelumnya, pada Kamis (30/6/2022) HFR melakukan penganiayaan terhadap Rano karena tidak terima ditegur sewaktu berkendara melawan arah di kolong Flyover Kampung, Kecamatan Jatinegara.
HFR sempat memacu sepeda motornya hingga menabrak Rano, kemudian memukul bagian mulut, menggigit pergelangan tangan, menendang paha, dan merebut senjata api.
Yani, saksi mata mengatakan penganiayaan bermula ketika Rano menegur HFR karena mengemudikan sepeda motor melawan arah di kolong Flyover Kampung Melayu.
"Dia dari arah Tebet, karena lawan arah disetop motornya sama polisi. Tapi enggak terima dia malah nabrak polisi pakai motornya," kata Yani di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).
Rano yang nyaris ditabrak oleh pelaku sempat mengambil kunci sepeda motor pelaku dan berupaya menasihati bahwa perbuatan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Tapi HFR tetap tidak terima dan justru memaki Rano berulang kali, hingga pelaku memukul Rano di bagian pipi, menggigit pergelangan tangan yang mengakibatkan pendarahan.