Polisi Bakal Gelar Perkara dalam Kasus Jebolnya Tandon LRT di Setiabudi
Polsek Metro Setiabudi masih melakukan penyelidikan soal kasus jebolnya tandon di Light Transit (LRT) Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Metro Setiabudi masih melakukan penyelidikan soal kasus jebolnya tandon di Light Transit (LRT) Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Sutarmin menyebut saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
Nantinya kalau ditemukan unsur kelalaian maka polisi akan menaikan status perkarannya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kan nanti kita gelar dulu. Kalau memang nggak ada unsur ininya (tindak pidana), kita nggak ini. Kalau ada unsur kelalaian kita naikan," kata Sutarmin saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Usut Penyebab Jebolnya Tandon, Polsek Metro Setiabudi Periksa Kontraktor Proyek LRT
Sejauh ini, lanjut Sutarmin, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi guna melakukan pengusutan peristiwa tersebut.
"Iya dari pelaksana proyeknya kita minta keterangan juga. Kita belum bisa menyimpulkan nih," ucapnya.
Diketahui, sebuah tandon penampungan air di proyek stasiun LRT di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan jebol.
Tandon itu diketahui runtuh tepat di Jalan Rasuna Said di depan Gedung Lina, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022)
Akibat jebolnya tandon air proyek LRT Jakarta itu, lima korban dibawa ke rumah sakit.
Korban rata-rata mengalami kecelakaan karena tertimpa langsung tumpahan air bah.
"Korban di rumah sakit lima orang. Tiga laki-laki, dua wanita," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/6/2022).