Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Lengkap, Medina Zein Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pengancaman

Medina Zein resmi ditahan Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dugaan pengancaman di media sosial terharap Uci Flowdea dinyatakan lengkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berkas Perkara Lengkap, Medina Zein Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pengancaman
YouTube KH Infotainment
Medina Zein resmi ditahan Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dugaan pengancaman di media sosial terharap Uci Flowdea dinyatakan lengkap. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Medina Zein resmi ditahan Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dugaan pengancaman di media sosial terharap Uci Flowdea dinyatakan lengkap.

Dalam kasus itu, Medina Zein berseloroh dengan mengancam mengebom Uci Flowdea.

Ancaman tersebut pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, Medina Zein kini dititipkan ke rutan Polda Metro Jaya.

Setibanya di Rutan Polda Metro Jaya, Medina Zein telah memakai rompi tahanan berwarna merah.

Setelah turun dari mobil, Medina langsung digiring masuk ke dalam rutan Dittahti Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Denny Wicaksono, selaku Kasipidum Kejari Jakarta Selatan mengatakan Medina Zein akan dititipkan paling lama 20 hari menuju masa persidangannya nanti.

Baca juga: Jadi Tersangka, Medina Zein Dijemput Paksa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Penahanan akan terus dilakukan sampai pihak Kejari menentukan tanggal persidangan untuk Medina Zein.

"Dilakukan penahanan oleh JPU, di tahan selama 20 hari dan di titipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Nanti secapatnya (sidang) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasipidum Kejari Jaksel Denny Wicaksono kepada awak media, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

Denny menegaskan bahwa Medina ditahan bukan atas kasus yang dilaporkan Marissya Icha.

Baca juga: Momen Medina Zein Dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk Ditahan, Sempat Ungkap Kondisinya

Namun, Medina ditahan atas pelaporan Uci Flowdea terkait dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.


Menurutnya, laproan yang dilayangkan Marissya Icha tidak bisa membuat dipenjarakan.

"Yang Marissya tidak bisa dilanjutkan penahanan. Kalau yang ini tahap 2 ini dia perkara sekaligus terlapornya Uci Flowdea," jelas Denny Wicaksono.

Baca juga: Medina Zein Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Seorang Selebgram

Denny menyebut jika kasus yang dilaporkan Marissya Icha kemungkinan akan digabungkan dengan laporan dari Uci Flowdea.

Hal itu tergantung dari pihak JPU yang menangani pelimpahan berkas perkara dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu JPU menyempurnakan surat dakwaan. Kemungkinan sekaligus," kata Denny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas