Pimpinan Ponpes Depok Tersangkut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
Pimpinan Pondok Pesantren Yatim Piatu Riyadhul Jannah Depok, Ahmad Riyadh Muchtar memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kekerasan seksual
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Yatim Piatu Riyadhul Jannah Depok, Ahmad Riyadh Muchtar memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kekerasan seksual belasan santriwati di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).
Ahmad memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, Khoirul.
Adapun pemanggilan ini beragendakan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus yang menggegerkan publik itu.
Seusai menjalani pemeriksaan, tak ada pernyataan apapun oleh Ahmad.
Sementara itu, Khoirul menjelaskan maksud kedatangan kliennya pada hari ini.
Ia menyebut agenda hari ini merupakan pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap pihak pesantren setelah kasus itu naik tahap penyidikan.
Baca juga: UPDATE 11 Santriwati Diduga Dilecehkan di Depok: Penjelasan Pemilik Ponpes hingga Proses Hukumnya
"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan dalam tahap penyelidikan," ujar Khoirul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).
Khoirul menambahkan, kliennya disodori kurang lebih 42 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.
Pertanyaan itu seputar kronologi kekerasan seksual oleh tiga orang ustaz atau pengajar dan seorang santri laki-laki senior.
Pernyataan tersebut terkait dengan identitas dan juga ketertiban para terduga pelaku di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok.
"Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Semuanya sudah kami penuhi," beber Khoirul.
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum ustaz dan kakak kelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Jadi sudah disampaikan tadi, sudah naik sidik. Lalau ada empat jadi tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Zulpan menjelaskan, keempat tersangka itu, terdiri dari 3 orang ustaz dan satu santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.
"Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut. Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," imbuhnya.
Meski begitu, Zulpan belum menjelaskan lebih detail terkait penetapan tersangka kasus kekerasan seksual itu. Saat disinggung apakah keempat tersangka itu ditahan, ia juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan," pungkasnya.