Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Empat Orang di Kampung Boncos

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Empat Orang di Kampung Boncos
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pemukiman di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dan menangkap 4 orang yang positif menggunakan narkoba, Selasa (12/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya berselang satu minggu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (12/7/2022),

Polisi mendatangi pemukiman dengan banyak gang sempit itu dengan menggunakan sepeda motor dan berpakaian biasa.

Upaya polisi untuk mengecek tiap gang dan lahan kosong di tengah permukiman, membuahkan hasil.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah memantau pergerakan adanya penyalahgunaan narkoba.

"Tim kami menangkap 4 orang dengan barbuk enam paket sabu," kata Akmal, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: BNN dan Bareskrim Teken MoU Upayakan Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Empat pelaku itu ditangkap di tempat terpisah.

Berita Rekomendasi

Tiga pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di bilik tenda buatan, sementara satu lainnya dikejar saat mengetahui anggotanya datang.

Keempat orang itu dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya, para pelaku digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara kita belum tahu posisinya mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum. Kami temukan sementara menggunakan sabu," kata Akmal.

Temukan Bilik 10 ribu yang kembali dibangun

Dalam penggerebekan kali ini, polisi juga bergerak ke lahan kosong di Kampung Boncos.

Di sana, polisi menemukan bangunan liar berupa bilik yang kerap disebut Hotel 10.000.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas