Marak Pelecehan Seksual, Minggu Ini Tempat Duduk Pria dan Wanita Dipisah Berlaku di Semua Angkot DKI
Solusi pencegahan pelecehan seksual yang kian marak, tempat duduk penumpang pria dan wanita dipisah, ini berlaku di seluruh angkot yang ada di DKI.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemisahan tempat duduk bagi penumpang pria dan wanita di angkutan kota (Angkot) mulai diterapkan dalam minggu ini.
Petunjuk teknis yang mengatur soal pemisahan tempat duduk di dalam angkot ini tengah digodok Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Solusi ini diambil menyikapi kian maraknya aksi pelecehan seksual yang dialami para penumpang di angkot.
Kebijakan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita ini direspons banyak pihak.
Bangku Sisi Kiri untuk Penumpang Wanita, Sisi Kanan untuk Pria
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, pemisahan tempat duduk bagi penumpang pria dan wanita di angkutan kota (Angkot) akan mulai diterapkan minggu ini.
"Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkot terkait (pengaturan) tempat duduknya yang ada dua baris, sisi kiri dan kanan," ucap Syafrin Liputo di Balai Kota, Senin (11/7/2022).
Nantinya, bangku yang berada di sisi kiri akan diprioritaskan untuk penumpang wanita.
Sedangkan, penumpang pria akan diminta mengisi tempat duduk yang berada di sisi kanan.
Dengan pemisahan ini, diharapkan kasus-kasus pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi di angkutan umum bisa diminimalisir.
"Dengan adanya pelecehan seksual yang terjadi di angkot, kami harus melakukan mitigasi sehingga kejadian serupa bisa diminimalisir bahkan dihilangkan," ujarnya.
Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi.
Angkot yang Tidak Terapkan Pemisahan Tempat Duduk Bakal Kena Sanksi
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, aturan ini nantinya berlaku untuk seluruh angkot yang ada di ibu kota, baik itu yang sudah terintegrasi dengan layanan JakLingko maupun angkot konvensional.
Bagi operator angkot yang melanggar ketentuan pemisahan penumpang pria dan wanita ini, Syafrin menegaskan pihaknya tak akan segan memberikan sanksi.
Sanksi berat hingga pencabutan izin trayek pun bakal diberlakukan bagi angkot yang berkali-kali melanggar aturan ini.
"Kami dari Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan secara intens. Di beberapa titik yang terindikasi potensi terjadi pelanggaran di sanalah kami akan tempatkan petugas untuk melakukan pengawasan," tuturnya.
PSI Nilai Tak Efektif Pisahkan Penumpang Wanita dan Pria
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari menyebut rencana kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkutan kota (angkot) tak efektif.
Ia menyebut wacana kebijakan pemisah penumpang pria dan wanita ini tak berdampak panjang, atau hanya berdampak untuk jangka pendek saja.
"Kebijakan tersebut tidak efektif, hanya sebagai solusi jangka pendek dan tidak berkepanjangan, belum lagi Dishub tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi hal tersebut, berbeda dengan TransJakarta atau commuter line yang memiliki ruang luas," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (12/7/2022).
Padahal wacana kebijakan ini berencana dikeluarkan pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual di angkot yang belakangan marak terjadi.
Sayangnya, politisi PSI ini menilai hal ini bukan hanya soal implementasi dari kebijakan tersebut, tapi bagaimana pengawasan dan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum agar tidak terulang lagi kejadian pelecehan, terutama di dalam angkot.
"Pemerintah bersama semua stakeholder baik itu institusi Komnas HAM, Komnas Anak dan Perempuan, juga LSM lainnya untuk duduk bersama membahas strategi berkepanjangan agar tidak lagi terjadi pelecehan di transportasi umum, terutama angkot. Dengan duduk bersama, diharap melahirkan solusi jitu menanggulangi hal tercela tersebut terjadi lagi," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Angkot Trayek Ciputra - Kuningan
Berangkat dari hal ini, ia menyarankan agar pemerintah turut merumuskan sistem untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan warga saat berada dalam transportasi umum.
"Menurut Amnesty International bahwa pelecehan dan kekerasan seksual termasuk kasus HAM berat. Jadi tindakan kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual harus ditangani secara sistematis terorganisir agar bisa memutus mata rantai dan selanjutnya mencegah terjadinya kembali pelecehan seksual.
Kewajiban masyarakat melaporkan pelaku pelecehan seksual juga telah diatur secara hukum. Dalam UU no. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan pada tanggal 12 April 2022 lalu" jelasnya.
"Aparat penegak hukum juga diminta untuk memberi hukuman seberat-beratnya pada pelaku pelecehan atau kekerasan seksual sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Respons Sopir Angkot
Sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Ancol mengaku siap menegur penumpang yang melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji seperti pelecehan seksual terhadap penumpang lainnya.
Hal ini seiring kebijakan pemisahan tempat duduk pria-wanita di dalam angkot yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Armando (31), sopir 15A jurusan Tanjung Priok-Kota yang sehari-hari mangkal di depan Taman Impian Jaya Ancol, mengaku baru mendengar kabar soal kebijakan tersebut.
Namun demikian, Armando siap menjalankan dan mengatur pemisahan tempat duduk apabila kebijakan tersebut efektif berjalan nantinya.
"Namanya aturan pemerintah nggak bisa nolak, mungkin mereka menghindari yang tidak diinginkan, mau jaga masyarakat yang naik angkot," kata Armando, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Seorang Wanita Alami Pelecehan Seksual di Angkot Saat Berangkat Kerja, Korban Trauma Berat
Selain menyesuaikan aturan tersebut, Armando juga mengaku akan tegas menegur penumpangnya apabila melakukan pelecehan terhadap penumpang lainnya.
Tekad Armando lahir dari kekhawatiran bahwa saudara perempuannya bisa saja menjadi korban pelecehan seksual di luar sana.
"Ya saya sih mikirnya, kalau saudari saya sendiri jadi korban pelecehan kita geramnya bukan main. Jadi pasti kita tegur," ucap Armando.
Respons Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal keputusan Dinas Perhubungan memisahkan penumpang pria dan wanita di dalam angkot (angkutan kota).
Menurutnya, kebijakan ini harus diambil demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penumpang angkutan umum.
"Memang masalah ini kan tidak mudah ya, ini kan masalah asusila, masalah kenakalan," ucapnya di DPRD DKI, Selasa (12/7/2022).
Kebijakan yang diambil Dishub DKI ini pun kini menjadi sorotan, banyak kalangan yang menilai hal ini tak efektif dalam mengantisipasi pelecehan seksual.
Oleh karena itu, Ahmad Riza Patria menegaskan, kebijakan memisahkan penumpang pria dan wanita ini akan dievaluasi secara berkala.
"Memang jumlah kursi di mikrolet itu kan terbatas ya, di angkot itu terbatas untuk itu sementara ini kami pisahkan. Nanti dalam pelaksanaannya kami akan lihat efektivitasnya," ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan demikian, setidaknya kasus ini tidak terulang kembali," sambungnya menjelaskan.
Walau demikian, orang nomor dua di DKI ini juga mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan di angkutan umum.
Bila menemukan ada penumpang lain yang dilecehkan, ia pun meminta agar segera membantu dan tidak melakukan pembiayar.
"Yang jauh lebih penting adalah kerja sama dari semua penumpang yang ada untuk bersama-sama menjaga kesantunan, jaga jarak di situ," kata Ariza.
"Kemudian juga harus berani menyampaikan dan juga penumpang lain harus membantu, jangan dibiarkan," sambungnya.
Respons Penumpang
Terkait perencanaan pemerintah DKI Jakarta terhadap wacana memisahkan tempat duduk penumpang di Angkutan Kota (Angkot) untuk antisipasi aksi pelecehan seksual, disambut hangat oleh pengguna transportasi umum yang ditemui di terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada selasa (12/7/2022).
Satu penumpang angkot, Citra (23) menjelaskan, dirinya sangat setuju apabila wacana kebijaka itu diberlakukan.
Sebab, ia jadi merasa nyaman jika nantinya menaiki angkot yang tidak lagi memungkinkan berkontak fisik dengan penumpang lawan jenisnya.
"Menurut saya lebih baik seperti itu, enggak jadi masalah dipisah ya. Kita juga jadi lebih nyaman sebagai wanita," kata Citra, saat ditemui awak media di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (12/7/2022).
Lanjutnya, aksi pelecehan kerap terjadi secara diam-diam, dan korban juga sering ditemui merasa berat untuk bercerita, maka dari itu, Citra merasa, hal ini merupakan cara antisipasi yang dirasanya ampuh.
"Soalnya banyak kejadian ya kalau enggak terekam kan enggak bakal ada yang ngaku, terus kebanyakan perempuan juga takut untuk berkomentar. Jadi lebih baik dipisah, supaya mencegah hal kayak gitu," lugasnya.
Baca juga: Kapolda Metro Terenyuh Anak Sopir Angkot Jadi Bintara, Pesannya: Jangan Sakiti Hati Sopir Angkot
Hal serupa disampaikan penumpang angkot lainnya yakni Beata (22), wanita yang ditemui sedang mendengarkan lagu itu merasa wacana kebijakan ini segera diberlakukan.
Sebab, dirinya juga kerap tidak merasa nyaman apabila di situasi angkot yang ramai, dan membuat penumpang menjadi berdempetan, baik laki dan perempuan.
"Kadang kurang nyaman kalau angkotnya penuh, terus kan cewek cowok nyatu, duduknya samping-sampingan, terus dempet-dempetan, nah agak enggak nyaman sih," kata Beata.
Viral Aksi Pelecehan Seksual di Angkot
Sebagai informasi, belakangan viral di media sosial kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum.
Teranyar, video viral beredar di media sosial sosok pria yang diduga melakukan pelecehan seksual di angkot jalur 44 dari Stasiun Tebet menuju Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, terdengar suara wanita yang tampak histeris dan mengaku baru saja mendapat tindakan pelecehan seksual dari seorang pria yang ada di video tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan terus memburu pelaku pelecehan seksual di angkot di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Korban pelecehan seksual adalah penumpang wanita muda berinisial AF (21) yang diduga diraba bagian dadanya oleh pelaku saat perjalanan di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (4/7/2022).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi telah memeriksa dua orang yakni FA selaku saksi pelapor dan saksi sopir angkot.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengaku pihaknya belum mengetahui identitas pelaku.
Namun, ia mengatakan telah menyebar tim untuk memperluas area pencarian pelaku pelecehan.
"Kami sedang menyebarluaskan opsnal kami untuk melakukan upaya mengejar pelaku," kata Mariana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).
Mariana menjelaskan, polisi juga sedang mengumpulkan bukti lain guna memperkuat unsur pidana dalam kasus ini.
"Sebelumnya kami kumpulkan bukti-bukti dulu. Handphone (HP) korban sementara kami sita," ujar dia. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.