Jasa Raharja Bakal Berikan Uang Santunan Rp 50 Juta Tiap Korban Kecelakaan Maut Cibubur
Jasa Raharja bakal memberikan uang santunan Rp 50 juta per jiwa bagi korban kecelakaan maut Jalan Alternatif Cibubur Transyogie, Cibubur, Bekasi
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
Sebelumnya, sebuah truk Pertamina diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah pemotor dan mobil yang ada di lokasi. Kecelakaan terjadi pada Senin (18/7/2022) sore kemarin.
Total 10 orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Transyogi itu. Selain itu, 5 orang dikabarkan terluka akibat kecelakaan itu.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan total sementara ini ada 10 orang meninggal akibat insiden kecelakaan maut itu.
“Korban kami update terakhir sementara tadi ada 8 meninggal dunia, ternyata setelah kami sisir di beberapa rumah sakit mulai dari Mitra Keluarga, Permata Cibubur, terakhir di RS Polri, ini korban meninggal dunia ada 10. Ini sementara 10,” kata Brigjen Pol. Aan Suhanan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).
Adapun sebanyak 9 korban tewas dibawa ke RS Kramat Jati dan satu lainnya dibawa ke RS Permata Cibubur.
Penyebab kecelakaan ini diduga akibat rem truk tangki Pertamina blong. Namun, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.