Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja Bakal Berikan Uang Santunan Rp 50 Juta Tiap Korban Kecelakaan Maut Cibubur

Jasa Raharja bakal memberikan uang santunan Rp 50 juta per jiwa bagi korban kecelakaan maut Jalan Alternatif Cibubur Transyogie, Cibubur, Bekasi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jasa Raharja Bakal Berikan Uang Santunan Rp 50 Juta Tiap Korban Kecelakaan Maut Cibubur
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Raharja bakal memberikan uang santunan Rp 50 juta per jiwa bagi korban kecelakaan maut Jalan Alternatif Cibubur Transyogie, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).

"Per jiwa Rp 50 juta untuk korban yang meninggal dunia. Itu berupa santunan," kata Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).

Rachmat mengatakan, Jasa Raharja bakal memberikan bantuan berupa uang santunan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas.

"Setiap korban kecelakaan lalu lintas terutama yang kejadian seperti yang ini, dua kendaraan atau lebih, itu dijamin Jasa Raharja, dan kami harus segera memberikan haknya, hak untuk santunannya," ujarnya.

Rachmat menuturkan, pihaknya akan terus mendampingi tim forensik RS Polri Kramat Jati untuk mendapat info agar segera memberikan uang santunan.

"Kami akan dampingi terus tim forensik supaya kami dapat info terupdate dan tercepat supaya keluarga bisa segera menerima santunannya," ungkapnya.

Diketahui, saat ini total ada 7 jenazah korban kecelakaan sudah teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Diproses Polres Metro Bekasi Kota

BERITA REKOMENDASI

1. Priyastini, 50 tahun, PNS TNI AL, warga Sukamanah, Jonggol, Bogor

3. Peltu Suparno, 51 tahun, TNI AL, warga Sukamanah, Jonggol, Bogor

3. Ardi Nurcahyanto, 23 Tahun, Ojol, warga Kalibaru, Cilodong, Depok.

4. Warni, 43 Tahun, warga Gunung Putri, Bogor

5. Ius Supriyatna, warga Gunung Putri, Bogor.


6. Muhammad Sirot, 41 Tahun, Purworejo, Jawa Tengah.

7. Sugiyatni, 38 Tahun, Purworejo, Jawa Tengah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas