Pelaku 'Begal Rekening' yang Ditangkap di Sumsel Ternyata Juga Pengedar Narkoba, Begini Modusnya
Polda Metro Jaya menangkap dua orang inisial H dan R atas kejahatan 'begal rekening' di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang inisial H dan R atas kejahatan 'begal rekening' di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku diamankan pada Kamis 14 Juli 2022 lalu atas laporan masyarakat yang dikuras rekeningnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengungkap bahwa pelaku adalah sindikat jaringan narkoba di Sumatera Selatan.
"Selain melakukan begal rekening, mereka juga pengendar narkoba. Untuk perkara narkobanya kami koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polda Metro Ungkap Praktik Begal Rekening Modus Nasabah Prioritas, Pelaku Ditangkap di Sumsel
Maulana menjelaskan kedua pelaku ditangkap di sebuah shelter yang berada di hutan daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Selain itu, sindikat ini memiliki senjata api jenis revolver yang diamankan di lokasi.
"Kami tangkap yang bersangkutan di poskonya langsung di sebuah hutan. Mereka kami amankan di gubuk beserta barang bukti senpi, peluru serta narkoba yang kita temukan jenis sabu," tutur Maulana.
Maulana membeberkan jika sindikat begal rekening pelaku ini berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku ada yang berperan mencari korban hingga pencairan uang hasil ilegal akses dengan menyedot data nasabah di rekening bank.
"Peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan kedua ada tugasnya tim data dan ketiga tugas perannya sebagai money changer. Jadi tim yang mencairkan uang hasil kejahatan," ucap Maulana.
Senada dengan hal itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku pegawai bank.
Mereka menargetkan korban secara acak dan menawarkan nasabah untuk menjadi nasabah prioritas.
"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Pelaku penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP," ujar Agung.