Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Utang dan Diancam, Seorang Ibu di Jakarta Utara Rela Bayinya Dijual Rp 30 Juta

Wanita itu ketakutan di bawah ancaman AA akhirnya merelakan anaknya dilego seharga Rp 30 juta kepada orang lain.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terlilit Utang dan Diancam, Seorang Ibu di Jakarta Utara Rela Bayinya Dijual Rp 30 Juta
Pixabay
Ilustrasi bayi diperjual belikan. 

Hasil pemeriksaan, ternyata yang meminjam belasan juta kepada AA ialah suami dari S, yakni K. Saat penjualan bayi dilakukan, K yang merupakan seorang nelayan sedang berlayar entah ke mana.

Adanya utang itulah yang dimanfaatkan AA untuk mengancam serta mengintimidasi S supaya mau menyerahkan bayinya untuk dijual.

Untuk memuluskan aksinya, AA mengancam akan mengusir S dari kontrakannya.

Ia juga mengancam bakal melaporkan S apabila tidak segera melunasi utang-utangnya.

"A menyuruh dan meminta bayi S untuk dijual agar dapat melunasi utang yang ditanggung S sebesar Rp 11 juta," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

"Apabila tidak dilunasi utang tersebut maka akan diusir dari kontrakan rumah milik tersangka dan mengancam akan melaporkan kepada polisi. Atas peristiwa tersebut, A berikut barang buktinya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, AA dijerat pasal 76F juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita Rekomendasi

AA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teganya Tante Jual Keponakan Usia 8 Bulan di Jakarta Utara, Hanya Lantaran Urusan Utang Rp 11 Juta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas