Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Alasan Suami Istri di Bekasi Ikat Anaknya Pakai Rantai,  Ini Pengakuan Tersangka

Pasangan suami istri ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak di Bekasi, Jawa Barat. Mereka pun mengungkap alasan tega rantai putranya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Alasan Suami Istri di Bekasi Ikat Anaknya Pakai Rantai,  Ini Pengakuan Tersangka
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
Pasangan suami istri P dan A memberikan mengungkap alasan kenapa mereka tega mengikat anaknya menggunakan rantai di Bekasi, jawa Barat. 

Pasangan suami istri berinisial P dan A itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Keduanya mengaku menyesal melakukan hal tersebut.

P dan A tampak tertunduk ketika polisi menggelar pres rilis, Sabtu (23/7/2022).

Keduanya terlihat berpegangan tangan berdiri di hadapan awak media.

P selaku ayah kandung sempat berbicara.

Baca juga: Erick Thohir: Kekuatan UMKM Bisa Dijadikan Rantai Pasok Membangun Ketahanan Ekonomi Nasional

P mengaku sangat menyesali perbuatannya mengikat anak semata wayang menggunakan rantai dan tali bahan.

"Saya minta maaf kepada warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini, wallahi saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri," kata P.

bukti rantai dan tali kasus kekerasan terhadap anak
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) saat menunjukkan barang bukti rantai dan tali kasus kekerasan terhadap anak. Dalam kasus anak diikat rantai di Bekasi ini sepasang suami istri ditetapkan jadi tersangka. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Berita Rekomendasi

Suaranya terdengar lirih, pertanyaan demi pertanyaan ditunjukkan kepadanya.

Termasuk alasan dia tega mengikat anak kandung menggunakan rantai.

"Sebenernya sih saya berbuat seperti itu karena anak saya ini enggak kekontrol, sebelnya dia juga pernah mau mencelakakan neneknya," ungkap P.

Dari situ, dia tega mengekang anaknya agar tidak bisa ke mana-mana dengan cara mengikat menggunakan rantai lalu digembok.

Selain itu, tangan R (15) juga diikat menggunakan tali bahan supaya geraknya benar-benar terbatas.

Kondisi tersebut dia lakukan saat R ditinggal pergi bekerja.

P sehari-hari beraktivitas sebagai sopir pribadi.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas