Dorong Pengaturuan Jam Kerja, Polda Metro Jaya Pastikan Lalu Lintas Bakal Lancar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pengaturan jam kerja di wilayah hukumnya untuk kelancaran lalu lintas.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan Pengaturan jam kerja di wilayah hukumnya untuk kelancaran arus lalu lintas.
Zulpan menyebut, Polda Metro siap menjamin keamanan masyarakat melalui pengaturan jam kerja tersebut.
"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap mengamankan masyarakat Jakarta dan sekitarnya karena wilayah hukum Polda Metro Jaya ini di samping Provinsi DKI juga ada Tangerang, Bekasi, dan Depok," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Terkait hal tersebut, Zulpan mengatakan pihaknya akan mengerahkan kekuatan personil untuk memberikan rasa kemanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
"Kita siap mengamankan, tidak ada masalah bagi Polda Metro Jaya. Kita akan menggelar kekuatan personil di lapangan khususnya lalu lintas untuk memberikan rasa aman kemudian kelancaran dalam dalam berlalu lintas kepada masyarakat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut salah satu pemicu padatnya arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan di ibu kota adalah jam kantor yang berbarengan.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, pada pagi hari kemacetan di jalan-jalan Jakarta mencapai 54 persen.
Atas permasalahan ini, pihaknya mengusulkan agar pertimbangan pengaturan jam kerja di Jakarta bisa didiskusikan oleh pihak terkait.
"Kalau saat ini kemacetan di Jakarta puncaknya pukul 09.00 WIB. Sebarannya sampai 54 persen, sehingga apakah ini nyaman?" kata Latif kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Latif menyebut, dampak yang ditimbulkan akibat kemacetan ini cukup kompleks. Sebab, negara akan merugi terus menerus apabila solusi penguraian kemacetan di ibu kota tak segera diatasi.
Baca juga: Baru Dilantik, Kombes Latif Ditugaskan Atasi Macet di Jakarta, Tak Boleh Berkantor di Ruangan
"Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp 71 Triliun. Ini bukan hanya Jakarta memang, 71 triliun ini seluruh Indonesia gitu. Tapi macet di Jakarta turut menyumbang kerugian," jelas Latif.
Latif memaparkan beberapa ruas jalan yang sering menjadi biang kemacetan di Jakarta di pagi hari. Ia mengungkapkan, tiga gerbang tol untuk masuk ke Jakarta yakni, Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta adalah titik-titik di mana kemacetan sering terjadi di pagi hari.
"Jalan arteri ada dari Kalimalang, Cakung, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Daan Mogot. Semua masuk Jakarta di waktu bersamaan," ucap Latif.
Karena keprihatinan itu, Latif menilai pengaturan jam kantor menjadi salah satu alternatif yang bisa berdampak untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan di ibu kota. Usulannya pun beralasan, sebab ada waktu-waktu tertentu di mana kondisi ruas jalan di Jakarta ini terpantau lengang dan lancar.
"Kenapa saya mengusulkan? saya melihat di lapangan, mengamati setiap hari, dan ada data di antara jam 9 pagi sampai 3 sore ada kelonggaran jalan. Kemudi setelah pukul 21.00 terjadi pelonggaran, berarti ini kan waktu pergerakan kendaraan. Jadi semestinya bisa kita atur," tuturnya.
Baca juga: Polda Metro Sebut Kemacetan Saat Jam Berangkat Kantor di Jakarta Capai 54 Persen, Ini Sebarannya
Latif menambahkan, pengaturan jam kerja kantor ini berbeda dengan pengaturan waktu kerja di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, pengaturan jam kerja kantor bertujuan untuk mengakselerasi peningkatan aktivitas ekonomi yang cenderung rugi apabila kemacetan tak diurai.
"Ini lebih luas lingkupnya, kemarin kan pembatasan berpengaruh sekali ke perekonomian. Ini bukan pembatasan tapi aktivitas mereka tetap efektif," tutup Latif.