Kasus Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro, Istri Korban: Penjahat Kenapa Dilindungi
Keluarga Poltak Pasaribu, korban penembakan yang dilakukan anggota polisi Ipda OS di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Poltak Pasaribu, korban penembakan yang dilakukan anggota polisi Ipda OS di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/2022).
Diketahui peristiwa penembakan tersebut terjadi, Jumat (27/11/2021) lalu.
Lasti, istri dari Poltak Pasaribu menduga ada upaya melindungi Ipda OS dan menutup-nutupi kasus tersebut.
"Ya itu, kenapa dilindungi kalau sudah penjahat ya penjahat kenapa ditutupin," kata Lasti di Polda Metro Jaya, Rabu.
Menurut Lasti, hingga kini keluarga korban belum mengetahui kejelasan kasus penembakan itu.
Bahkan, kata dia, pihak keluarga juga belum mengetahui tempat Ipda OS dipenjara.
Baca juga: Minta Kejelasan Kasus Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro, Keluarga Korban Datangi Polda Metro
"Sampai sekarang kita enggak tahu prosedurnya. Kita enggak tahu kalau kita tanya siapa yang di mana di penjara kita juga enggak dijelaskan. Di mana ini posisinya di penjara kan kita enggak tahu si oknumnya, di mana si pelaku," ujarnya.
Lasti juga meminta pertanggungjawaban dari institusi kepolisian terhadap kasus tersebut.
"Ini kan permasalahan suami saya ini kan sudah mau 9 bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya enggak tahu, pertanggungjawaban institusi ini enggak ada ke keluarga saya," ucapnya.
Listi meyebut jika pihak keluarga tak pernah dipanggil dalam persidangan kasus penembakan itu.
Baca juga: Kasus Penembakan 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Polisi Jelaskan Alasan Ipda OS Belum Ditahan
"Enggak ada sama sekali, ada undangan juga enggak. Saksi yang 3 orang di dalam mobil ini juga enggak ada. Tiba-tiba sudah keluar surat sidang sudah di penjara satu setengah tahun," ungkapnya.
Sementara, kuasa hukum korban, David Aruan mengatakan pihaknya mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Metro Jaya lantaran terkesan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami datang ke sini ingin melaporkan hal ini ke Propam karena kasus ini sudah lama tapi masih ada terkesan ditutup-tutupi," ucapnya.
Baca juga: Polisi Akan Cek Kebenaran Status Wartawan Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro
David juga mempersoalkan tiba-tiba ada putusan pengadilan terhadap Ipda OS.
Padahal, keluarga korban tidak pernah dipanggil dalam persidangan.
"Tiba-tiba ada putusan tanpa ada pemanggilan. Sekarang ini sudah ada putusan dalam putusan ini jelas pelaku itu telah divonis," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus penembakan terhadap warga sipil ini terjadi di gerbang tol Bintaro, Jumat (26/11/2021).
Adapun pelaku penembakan adalah Ipda OS.
Ia bertugas sebagai polisi lalu lintas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, peristiwa itu bermula dari laporan seorang pria berinisial O yang menghubungi Ipda OS karena merasa dibuntuti seseorang sejak di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pria yang menguntit O diketahui mengaku berprofesi sebagai wartawan yang sedang melakukan liputan investigasi karena menduga seorang pejabat DKI membawa wanita ke hotel tersebut.
O akhirnya diarahkan Ipda OS untuk berkendara menuju Kantor Sat PJR 4 yang berlokasi di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sesampainya di lokasi tersebut, O sempat terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Ayla yang menbuntutinya yang berisikan 4 orang penumpang.
Ipda OS sempat melepaskan tiga tembakan, tembakan pertama sebagai peringatan, sementara yang kedua dan ketiga diarahkan kepada 2 korban yakni PP dan MA.
Kedua korban ditembak karena diduga hendak menabrakan mobil ke Ipda OS.
Keduanya sempat dilarikan ke RS Pelni Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan.
Namun, nyawa seorang korban, PP, tak tertolong dan meninggal dunia.