Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Biji Kokain Dalam Toples yang Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri 

Penampakan biji kokain yang diselundupkan di dalam toples, biji kokain ini rencananya akan diekspor ke luar negeri. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penampakan Biji Kokain Dalam Toples yang Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri 
Dok. Narkoba Polda Metro Jaya
Barang bukti biji kokain yang hendak diekspor digagalkan tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis biji kokain ke luar negeri.

Upaya penyelundupan biji kokain ini berhasil digagalkan Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Berkat gerak cepat ini, polisi berhasil mengganggalkan ekspor biji kokain dari dalam negeri ke luar negeri.

Dalam kasus ini, polisi menangkap satu pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengkonfirmasi jika satu tersangka sudah ditangkap oleh pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Betul, kita sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim," kata AKBP Danang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/8/2022).

Upaya percobaan ekspor biji Kokain ini berawal dari kecurigaan Bea dan Cukai adanya benda ekspor mencurigakan.

Berita Rekomendasi

Bea dan Cukai pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.

Dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku kerap mengekspor paket biji kokain ke luar negeri.

Tercatat sudah lebih dari satu kali tersangka melakukan aksinya.

"Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi  Jadi total sudah kirim empat paket," beber Danang.

Baca juga: Polisi Musnahkan 43 Kg Kokain yang Ditemukan di Perairan Anambas Kepri, Pemiliknya Masih Misterius

Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi kemudian bergerak untuk menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Disana, polisi menemukan sebuah pohon.

"Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kami masih kembangkan dia dapat bijinya dari mana," kata Danang.

Polisi sendiri belum membeberkan lebih detail terkait kasus ini.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan segera merilis kasus ekspor biji kokain itu hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas