Ketua PWI Pusat: Pemahaman Pinjol Penting Banyak Masyarakat Yang Akhirnya Menemui Masalah
Atal S Depari mengatakan bahwa pemahaman mengenai Pinjaman Online (Pinjol) penting karena banyak anggota masyarakat yang akhirnya menemui masalah.
Editor: Toni Bramantoro
Bagaimana caranya megecek apakah legal atau tidak? Dia menjelaskan untuk membuka websitenya OJK.
“Kami cukup ketat dalam mengawasi anggota, secara regulator OJK juga mengawasi,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, sudah terbukti ekonomi digital ini berkembang sangat pesat, seiring dengan pertumbuhan digitalisasi di Indonesia. Sekarang semua kemudahan ditawarkan terhadap kebutuhan masyarakat melalui ekonomi digital ini.
Menjawab pertanyaan bila ada pinjol yang terdaftar di OJK tapi bunga yang besar dan diterima peminjam berkurang sampai 100 ribuan, Rina mengaku ada beberapa yang terjadi. Untuk itu masyarakat yang mengalami untuk membuat pengaduan untuk segera diproses dan divalidasi.
“Kita akan melakukan tindakan terhadap member yang melanggar. Itu edukasi yang kita berikan kepada masyarakat, kita punya jalur pengaduan untuk dilakukan proses tindakan,” terangnya.
Muhammad Tiarso menjelaskan, ada dua fokus yang pertama dalam bisnis dan kedua untuk literasi ALAMI Institute. “Kita ada unit yang memang khusus terkait teknologi fintech berbasis syariah. Konsisten pada kampus-kampus, sosial media kami terus melakukan itu,” jelasnya.
Terkait literasi kepada penggunaan teknologi kepada pelaku UMKM lewat edukasi memanfaatkan teknologi bisa lebih baik menjalankan bisnis, khususnya keuangan syariah.
“Kami ingin melakukan literasi kepada masyarakat Indonesia secara khususnya,” ujarnya.
Menurut Lalavenya Sara, salah satu ciri perusahaan itu resmi terdaftar di OJK sudah jelas perjanjiannya, perincian biaya, tanggal jatuh tempo.
“Kemudian jika ada denda keterlambatan di depan, itu juga salah satu ciri utama jika meminjam kepada pinjol yang memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK, mengikuti ketentuan tersebut,” katanya.
Atal S Depari juga mengucapkan terima kasih kepada semua undangan. Kepada para mitra PWI dan IKWI yang ikut berpartisiapasi pada acara ini.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya. Semoga kerja sama ini tetap terjalin di masa yang akan datang,” tuturnya.
Hadir dalam Webinar Virtual yakni Ketum IKWI, Indah Kirana Depari, Sekjen IKWI, Sekjen Yani Roosdiana Zuhaldi, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi serta Pengurus/anggota PWI, IKWI Seluruh Indonesia, Kowani dan seluruh anggotanya, serta Komunitas UMKM dan masyarakat umum.