Viral Aksi Seorang Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Tendang dan Tabrak Korban Pakai Motor
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan petugas PPSU terhadap seorang wanita di Kemang, Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap seorang wanita.
Video tersebut diunggah akun Instagram @mtwahyuni.
Dari video itu, terdapat keterangan peristiwa terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam video, anggota PPSU itu menganiaya perempuan yang juga anggota PPSU berkali-kali.
Mulanya, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.
Tidak sampai situ, sang pria menjambak korban yang sudah tidak berdaya.
Baca juga: Dicari Selama 2 Minggu, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Penganiayaan dan Perampasan di Sukabumi
Kemudian, sang anggota PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor dan menabrak sang perempuan hingga terpental.
Terkait kejadian itu, Lurah Bangka Firdaus Aulawy menyebut insiden itu terjadi di Jalan Kemang Dalam 6 RT 03 RW 03, Senin (8/8/2022) siang.
"Benar di Jalan Kemang Dalam, lokasi tepatnya di Jalan Kemang 6 RT. 03 RW. 03, kejadian kemarin sekitar pukul 12.30," kata Firdaus saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Firdaus menyebut mereka berdua berpacaran.
Baca juga: Pak RT Rutan Bareskrim Polri Jadi Saksi Sidang Kasus Penganiayaan M Kece oleh Napoleon Bonaparte
Adapun anggota PPSU wilayah Rawa Barat Kebayoran Baru itu berinisial Z dan sang perempuan yang merupakan anggota PPSK Kelurahan Bangka itu berinisial E.
"Dua orang ini adalah berpacaran. Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya katanya cemburu si Z, kemudian ada orang lewat divideoin," ucapnya.
Terkini, lanjut Firdaus, kondisi korban sudah baik.
Secara kasat mata, kondisi fisik E diklaim tidak ada luka.
Baca juga: Dua Oknum Anggota TNI Jalani Rekonstruksi Penganiayaan Bocah Berusia 12 Tahun hingga Tewas
"Menurut pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka," kata Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyebut korban tidak ingin meneruskan perkara ini ke ranah hukum.
E tidak mau melaporkan pacarnya itu.
"Kami sarankan visum, yang bersangkutan tidak berkenan. Secara psikologis, mungkin dia rasakan karena cinta. Dia juga tidak ada keinginan mengadukan atau bagaimana," ucap Firdaus.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Kompol Supriyadi menyebut keduanya bersepakat berdamai sehingga polisi tidak melanjutkan perkara tersebut.
"Mereka sudah didamaikan di Kelurahan (Bangka). Udah selesai, korbannya enggak bikin laporan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.