Polisi Tahan Santri Pondok Pesantren di Tangerang yang Aniaya Rekannya hingga Tewas
Polisi menetapkan RE (15), santri Pondok Pesantren di Tangerang sebagai tersangka setelah menganiaya rekannya berinisial BD (15) hingga tewas.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Saat itu, pelaku membuka pintu kamar mandi sehingga tidak sengaja mengenai korban. Atas hal itu, korban kesal dan berteriak ke pelaku hingga terjadi perkelahian.
"Dan terjadi perkelahian. Perkelahian tersebut dipisahkan oleh beberapa santri yang berada di TKP," paparnya.
Tidak habis disitu, sepuluh menit berselang. Pelaku yang masih belum terima mendatangi kamar korban dan langsung menendang kepala korban sebanyak dua kali.
Setelah itu, korban mengeluhkan sakit dikepalanya hingga tidak bisa mengikuti pelajaran saat itu.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, korban tak sadarkan diri dan akhirnya dibawa ke Klinik Fita Farma Tangerang oleh pengasuh ponpes.
Saat diperiksa, dokter di klinik tersebut menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk memastikan kondisinya.
"Untuk saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan medis terhadap tewasnya korban," tutur Raden.