Alfamart Polisikan Wanita Pencuri Cokelat yang Ancam Pegawai Pakai UU ITE
Kasus pegawai Alfamart yang diancam pencuri cokelat dengan Undang-undang ITE berbuntut panjang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pegawai Alfamart yang diancam pencuri cokelat dengan Undang-undang ITE berbuntut panjang.
Pihak Alfamart akhirnya melaporkan sosok perempuan tersebut ke Polres Tangerang Selatan atas tindakannya tersebut.
"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Baca juga: VIDEO Polisi Terjun Cek TKP Karyawan Alfamart Pergoki Pengutil Cokelat yang Diancam UU ITE
Sarly menyebur pihak Alfamart membuat dua laporan yakni soal tindakan pencuriqn dan pengancaman.
"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.
Saat ini, Sarly menyebut pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. Dia mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal laporan tersebut.
"Segera akan dilakukan penyelidikan," ujar Sarly.
Viral di Medsos
Sebuah video merekam dugaan pengutilan cokelat yang terjadi di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (13/8/2022).
Dalam video berdurasi singkat ini, seorang kasir perempuan memergoki seorang terduga pelaku pengutilan bernama Mariana Ahong mengambil cokelat tanpa membayar terlebih dahulu. Kasir itu lantas memergoki dan meminta Mariana untuk membayar cokelat yang diambilnya untuk dibayarkan terlebih dahulu.
Sambil merekam, kasir itu dibantu rekannya mengadang Mariana yang berniat kabur dengan mengendarai mobil.
Namun, kasus itu malah menjadi kasir yang diketahui bernama Amelia itu. Ia diancam dipolisikan karena memvideokan Mariana yang kemudian mengancam Amelia dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis