Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual, Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 kepada Karyawan yang Terseret
Kawan Lama Group memberikan sanksi SP 3 kepada karyawan yang terseret terkait adanya dugaan pelecehan seksual melalui grup chat WA.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kawan Lama Group memberikan sanksi berupa surat peringatan ketiga (SP 3) terhadap karyawan yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan kepada salah satu karyawati berinisial RF.
Sanksi tersebut diunggah di akun Instagram resmi Kawan Lama Group, @kawanlamagroup pada Selasa (16/8/2022).
Selain menginformasikan pemberian sanksi, Kawan Lama Group juga menegaskan grup WhatsApp yang diduga menjadi sarana untuk melakukan pelecehan kepada RF bukan merupakan grup resmi kantor.
"Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3)," demikian bunyi dari unggahan tersebut yang dituliskan oleh Vice President (VP) Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto.
Baca juga: Cerita Lengkap Dugaan Karyawan Kawan Lama Group Alami Pelecehan, Suami Ingin Tempuh Jalur Hukum
Pada unggahan tersebut, Dasep juga menyatakan bahwa grup chat tersebut tidak hanya beranggotakan karyawan Kawan Lama Group tetapi ada orang lain yang bukan merupakan anggota.
"Tangkapan layar chat yang disebarkan oleh RP melalui akun Twitter @jerangkah terjadi di sebuah group chat WhatsApp pertemanan pribadi, beranggotakan 13 orang, yang terdiri dari beberapa karyawan serta bukan karyawan, dan bukan merupakan group resmi kantor."
"Tangkapan layar yang diunggah oleh RP adalah percakapan pada tanggal 23 Juni 2022 (40 hari sebelum utas dibuat)," tulis Dasep.
Dasep juga menginformasikan bahwa RF telah mengundurkan diri sebagai karyawan Kawan Lama Group dan disetujui pada Senin (15/8/2022).
"Menindaklanjuti permintaan RP yang pada awalnya disampaikan dalam utas di Twitter, dan juga disampaikan secara langsung oleh RF dalam pertemuan di kantor Kawan Lama Group pada hari Senin, 15 Agustus 2022 yang dimulai pada pukul 10.15 WIB."
"Kawan Lama Group menyetujui permohonan pengunduran diri RF efektif pada hari Senin, 15 Agustus 2022," ungkapnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, viral kisah karyawan sebuah perusaahaan yaitu Kawan Lama Group yang mengalami pelecehan dari rekan kerja.
Kisah tersebut viral di Twitter melalui utas yang dituliskan oleh @jerangkah pada 13 Agustus 2022 pukul 19.13 WIB.
"[PELECEHAN] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya."
Utas tersebut diawali dengan cerita terkait sikap fotografer yang memotret tanpa izin di bagian punggung.
Lantas, foto tersebut digunakan untuk menjadi bahan pelecehan terhadap istri dari pemilik akun tersebut.
Richo bahkan menjelaskan jika sang fotografer mengambil foto saat istrinya masih fitting dan belum siap memulai pemotretan.
Baca juga: Hotman Paris Tawari Bantuan Hukum bagi Karyawan Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan
Richo juga menunjukkan tangkap layar percakapan dalam grup yang membicarakan bagian tubuh istrinya.
Richo semakin kesal lantaran ada karyawan perempuan yang ikut membalas candaan yang mengarah ke pelecehan tersebut.
“Lucunya” ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahanbecandaan seronok. Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah “menjajakan jasa”. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!
Bisa bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu diframing dengan kata kata “Lagi nunggu dipilih”."
Richo juga emosi lantaran nama sang anak juga dicatut karyawan yang memojokkan istrinya.
"Yang saya sensor di belakang kalimat “lihat mama mu” adalah nama anak saya. Entah di mana nurani mereka menyematkan nama anak saya di tengah percakapan bodoh macam ini.
Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga.
Namun ternyata meski bekerja di industri yg established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu ia mengundurkan diri
Senin saya akan mendampingi istri saya menghadap tim HR nya untuk membuat gugatan:
1. Hapuskan kebijakan one month notice untuk istri saya
2. Pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat."
Richo berharap pihak kantor tak hanya memberikan teguran terhadap para pelaku yang sudah menyudutkan istrinya.
"Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat.
Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar.
Banyak yg menggantungkan hidup dan mati keluarganya dari kantor ini. Sepatutnya mereka mendapat perlindungan dari perusahaannya. Tempat kerja yang sehat dan nyaman.
Untuk menjawab pertanyaan yg masuk personal ke saya:
Ya betul, istri saya ada di dalam chat grup tersebut. Dan mereka dengan lenggangnya melakukan itu
Betul. Istri saya cuma public relation. Jadi model kantor niatnya mbantu. Kok ya diginiin
Setelah saya mendapat banyak masukan dari kalian, ada benarnya untuk saya juga menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran kepada pelaku.
Saya meminta masukan kepada kawan kawan semua, kemana saya dan keluarga bisa mendapat pendampingan hukum dari lembaga yg memiliki concern akan hal semacam ini? Senin akan saya sambangi untuk berkonsultasi," pungkas cuitan @jerangkah.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Siti Nurjannah Wulandari)