Tim DVI Ungkap Kesulitan Identifikasi 6 Jenazah Korban Kebakaran di Tambora
Tim Disaster Victim Identification Mabes Polri telah melakukan identifikasi jenazah korban kebakaran di kos Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification Mabes Polri telah melakukan identifikasi jenazah korban kebakaran di kos Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022).
Sebanyak 4 dari 6 jenazah korban kebakaran bangunan ruko yang dijadikan rumah kos itu berhasil teridentifikasi.
Namun, masih ada 2 jenazah yang saat ini masih belum teridentifikasi.
Tim DVI dan Pusdokkes RS Dr. Soekamto Polri masih bekerja agar jenazah itu bisa diserahkan kepada pihak keluarga.
"Seluruh korban hampir tidak dapat dikenali secara visual," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Haryanto saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: 4 dari 6 Jenazah Korban Kebakaran di Tambora Teridentifikasi, Langsung Diserahkan kepada Keluarga
Tim forensik juga mengungkapkan kesulitan proses identifikasi jenazah karena tidak bisa mengidentifikasi jenazah lewat sidik jari karena hangus.
"Untuk sidik jari sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan lagi karena efek daripada kebakaran tersebut," jelas Haryanto.
Hariyanto menambahkan empat dari enam jenazah teridentifikasi berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi yang digelar pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Keempat jenazah teridentifikasi berdasarkan pengumpulan data riwayat rekam medis.
"Empat jenazah telah berhasil diidentifikasi berdasarkan data dari gigi atau otodogram dan data medis," ujar dia.
Hingga saat ini, dua jenazah lagi masih dalam proses identifikasi DVI.
Adapun proses identifikasi itu akan mengumpulkan data DNA dari pihak keluarga korban.
"Masih ada dua jenazah yang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena berdasarkan data yang ada kita belum bisa menentukkan maka harus ditambahkan dengan pemeriksaan DNA yang saat ini sedang berproses," ujar dia.