Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022

Berikut ini cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022
Tribunnews/JEPRIMA
Pengunjung saat berwisata di Monumen Nasional (Monas) Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) - Berikut ini cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 

Hal tersebut diunggah di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.

Tujuh golongan tersebut adalah:

1. Warga dengan KTP non DKI Jakarta

2. Warga yang tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar)

Rekomendasi Untuk Anda

6. Sumber air utama yang digunakan untuk air minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

(Tribunnews.com, Renald)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas