Tahapan Pendaftaran DTKS DKI Jakarta, Sosialisasi hingga Penetapan oleh Kementerian Sosial
Berikut ini tahapan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 3
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Instagram @dkijakarta
Berikut ini tahapan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 3
9. Penetapan daftar sasaran tetap
10. Memasukkandata dalam aplikasi SIKS-NG
11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia
Cara daftar DTKS online:
1. Buka laman dtks.jakarga.go.id
2. Buat akun bila belum memiliki akun
3. Login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat (bila sudah memiliki akun)
Berita Rekomendasi
4. Pilih menu "Pendaftaran"
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam siste,
6. Pilih "Kirim"
Untuk diketahui, satu akun dapat digunakan untuk mendaftaran beberapa keluarga.
(Tribunnews.com, Renald)