Selain di Neglasari, Satu Lokasi Kantor Judi Online di Tangerang yang Juga Digerebek Polisi
Penggerebekan itu dilakukan sebelum polisi bergerak untuk menggerebek kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian kembali menggerebek kantor yang dijadikan markas operasional judi online di Kota Tangerang.
Penggerebekan itu dilakukan di salah satu ruko yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Selasa (23/8/2022) malam.
Penggerebekan itu dilakukan sebelum polisi bergerak untuk menggerebek kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang pada Rabu (24/8/2022) dini hari.
"Iya, benar. Lokasinya di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Zulpan menjelaskan, penggerebekan dilakukan polisi setelah jajaran Polsek Ciledug mendapatkan laporan dari masyarakat. Aktivitas itu dilakukan di salah satu yang berdiri di kawasan perumahan elit di Cipondoh, Kota Tangerang.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati jika ruko tersebut digunakan sebagai kantor operasional judi online.
Dalam penggerebekan ini sebanyak delapan orang karyawan ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Terdapat pula barang bukti berupa komputer PC yang disita
"Sebanyak delapan orang dan sejumlah barang bukti komputer sudah diamankan untuk diperiksa," jelas Zulpan.
Sebelumnya, polisi membongkar tindak pidana judi online dibongkar di Kota Tangerang. Polsek Neglasari menggerebek praktik judi online yang bermarkas di sebuah apartemen di Neglasari, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan praktik judi online itu berawal dari laporan masyarakat. Berangkat dari laporan itu, pihak pengelola apartemen menaruh curiga terhadap adanya penyewaan empat unit apartemen itu.
Baca juga: Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang yang Jadi Kantor Judi Online, Lima Orang Ditangkap
"Unit Reskrim Polsek Neglasari menerima informasi dari pengelola apartemen bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penggerebekan judi online di lokasi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama jajaran unit Reskrim.
"Lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online," katanya.