Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Mulus Warna Hijau di Garasi Rumah Jadi Sorotan, Jadi Koleksi Pribadi Ferdy Sambo ?

Tak ada pengamanan khusus di rumah dinas Ferdy Sambo sehari jelang rekonstruksi namun ada mobil dinas Polri yang terparkir di depan pos satpam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Barang Mulus Warna Hijau di Garasi Rumah Jadi Sorotan, Jadi Koleksi Pribadi Ferdy Sambo ?
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan-TangkapLayar PolriTV
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik (kiri) dan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (kanan). Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri terdapat pada seragamnya. 

"Itu teknis ya, itu biar diserahkan ke penyidik," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, lima tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kelima tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas juga akan hadir saat rekonstruksi.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ujarnya.

Hadirkan 10 Jaksa

Berita Rekomendasi

Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengerahkan 10 jaksa untuk memantau jalannya rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, rekontruksi kasus itu akan dilakukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: LPSK Khawatir Bharada E Tertekan Jika Bertemu Langsung Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Besok

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau dua jaksa.

"Rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan pihaknya menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir J yang direncanakan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) besok.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Temuan Tak Terduga di Garasi Rumah Ferdy Sambo, Benda Ini Mulus Tak Tersentuh, Koleksi Pribadi?

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas