Pengemudi Ojol akan Demo di Gedung DPR, Tuntut Upah Layak dan Tolak Kenaikan Harga BBM
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini Senin (29/8/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini Senin (29/8/2022).
Aksi ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menyampaikan empat tuntutan dalam demonstrasi ini.
Ketua SPAI, Lily Pujiati mengatakan sebelum mendatangi gedung DPR, para peserta aksi akan berunjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Pengemudi Ojol akan Demo di Gedung DPR, Ribuan Polisi Disiagakan untuk Pengamanan
Di kantor Kemenhub, peserta aksi menuntut agar pemerintah untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol.
"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," kata Lily saat dihubungi pada Senin (29/8/2022).
Aksi itu dilanjutkan untuk menyampaikan tuntutan yang kedua di gedung DPR.
Di gedung parlemen itu, ojol menuntut agar kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke driver diturunkan menjadi maksimal 10 persen.
Menurut Lily, potongan 20 persen yang dibebankan driver saat ini sangat memberatkan mitra ojol.
"Di DPR kami minta agar potongan bisa dipangkas 10 persen. Karena kami sudah menanggung biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban dan ditambah isu kenaikan harga bbm sangat memberatkan rekan ojol," jelasnya.
Dalam tuntutan yang ketiga, massa juga meminta kesejahteraan lebih diperhatikan. Peserta aksi meminta agar aplikator menetapkan status ojol sebagai pekerja tetap bukan mitra.
Sebab, lanjut Lily, selama ini ojol bekerja dengan status hubungan kerja atau industrial bukan hubungan kemitraan.
"Sehingga kami menuntut hak kami seperti jam kerja yang layak, jaminan upah minimum yang layak. Hak perempuan: cuti haid, melahirkan dan hak berserikat untuk berunding dan perusahaan," tambahnya.
Tuntutan terakhir atau yang keempat, mereka meminta pemerintah batal menaikkan harga BBM.
Isu kenaikan BBM angat dikhawatirkan ojol karena akan berdampak besar dan memberatkan pekerja dengan pendapatan yang tak tetap.
"Ini juga kami duga kenapa tarif ojol diundur menunggu BBM naik terlebih dahulu," tutup Lily.