Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ricuh, Massa Aksi Unjuk Rasa PB HMI Tolak Kenaikan BBM Akhirnya Bubarkan Diri

Sebelum bubar, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan petugas kepolisian.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
zoom-in Sempat Ricuh, Massa Aksi Unjuk Rasa PB HMI Tolak Kenaikan BBM Akhirnya Bubarkan Diri
Tribunnews/Naufal Lanten
Suasana aksi unjuk rasa PB HMI di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membubarkan diri dari Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) sore.

Pengamatan Tribunnews.com, massa aksi membubarkan diri pada sekira pukul 17.25 WIB. Sebelum bubar, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan petugas kepolisian.

Baca juga: PB HMI Daftar Jadi Lembaga Pemantau Pemilu di Bawaslu RI

Mulanya, mobil komando yang dibawa PB HMI digeser dari depan gerbang menuju jalan raya. Itu bertujuan memblokade arus lalu lintas.

Alhasil, petugas kepolisian mencegah upaya tersebut, hingga akhirnya menyebabkan ketegangan antara polisi dengan massa aksi.

Ketegangan akhirnya bisa diredam setelah Pimpinan massa aksi dan kepolisian berkomunikasi.

Unjuk rasa juga sempat diwarnai insiden bakar ban. Pada sekira pukul 16.20 WIB, massa aksi membakar sebuah ban yang diletakkan di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI. Gerbang tersebut pun telah direntangan sebuah kawat duri sebelumnya.

Baca juga: HMI Sukabumi Ingatkan Partai Politik untuk Dengar Suara Rakyat

Berita Rekomendasi

Orator pun terus mengimbau agar aksi unjuk rasa dapat berjalan tertib.

Petugas kepolisian di lokasi pun turut berjaga mengawasi jalannya aksi unjuk rasa.

Sekira 10 menit berselang, api dari sebuh ban yang dibakar pun telah padam, menyisakan sebuah asap putih yang mengepul ke udara.

Untuk diketahui, datangnya PB HMI ke  gedung DPR RI dengan membawa sejumlah tuntutan yaitu. 

Baca juga: Harga BBM Akan Naik, Kemenhub Mitigasi Dampaknya Pada Angkutan Darat dan Laut

Pertama, menolak pemerintah untuk menaikkan BBM karena mengorbankan ekonomi masyarakat. 

Kedua, meminta kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan tarif dasar listrik. 

Ketiga, mendesak kepada pemerintah untuk memberantas mafio sektor minyak, gas (migas) dengan melakukan penegakan hukum dengan adil. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas