Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro: Kanit Polsek Penjaringan Perintahkan Anggotanya Terima Uang

Polda meralat dan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar terbilang kecil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Polda Metro: Kanit Polsek Penjaringan Perintahkan Anggotanya Terima Uang
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang 

AKP Fajar dan anggotanya sendiri ditangkap pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Polsek Metro Penjaringan. Fajar ditangkap 7 anggota unit Reskrim dan dipulangkan pada malam harinya.

Tak hanya Fajar, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga turut diperiksa atas dugaan penyelewengan perkara kasus judi online yang ditangani jajarannya.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, bahwa AKP Fajar awalnya mengungkap sebuah kasus judi online. Saat itu tim Reskrim menangkap penjual kartu chipset untuk game online. Setelah melewati rangkaian pemeriksaan, penjual itu dipulangkan karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Setelah saya tanya Kapolsek, itu sebenarnya yang dijual kartu chip, bukan judi online. Kartu chip ini untuk bermain game online dan dijual seseorang dengan harga yang di luar pasaran," jelasnya.

Baca juga: Polda Ungkap Hasil Pemeriksaan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan yang Ditangkap Terkait Judi Online

"Orang yang ditangkap ini diamankan karena diduga dia menaikkan harga itu lebih tinggi Rp 2 ribu. Kartu chip ini untuk bermain online ya, bukan judi online," terang Zulpan.

Setelah menangkap penjual chip itu, jajaran Polsek Metro Penjaringan memulangkan pria tersebut disebut tidak menemukan adanya unsur pidana.

"Dari hasil pemeriksaan dari Polsek Penjaringan tidak ditemukan unsur pidananya. Bisa disimpulkan terhadap orang ini adalah penjual chip game online sehingga dipulangkan pada hari itu juga," tutur Zulpan.

Rekomendasi Untuk Anda

Zulpan juga meluruskan isu jika pemulangan penjual kartu chip game ini dibumbui isu tak sedap. Ia lantas menegaskan bahwa isu adanya 'uang damai' dalam penyelidikan kasus itu tidak ada.

"Namun berkembang ada isu bahwa pengembalian orang ini disertai dengan imbalan," katanya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas