Pemprov DKI Diminta Segera Sosialisasi terkait Kebijakan Relokasi Korban Kebakaran di Simprug
Pemprov DKI diminta segera bersikap soal nasib warga korban kebakaran di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemprov DKI segera bersikap soal nasib warga korban kebakaran di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Menurutnya bila kebijakan yang diambil adalah merelokasi warga korban kebakaran, Pemprov DKI perlu segera menyosialisasikannya.
"Apapun kebijakannya, termasuk relokasi, harus segera dilakukan sosialisasi," kata Gembong Warsono kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Ia menyampaikan apapun kebijakan yang diambil Pemprov DKI, terkait korban kebakaran Simprug, caranya perlu ditempuh dengan musyawarah.
Baca juga: Setuju Relokasi, Warga Korban Kebakaran Simprug: Asal Nggak Jauh-jauh
Tujuannya agar ditemukan persamaan pandangan antara Pemprov DKI dan korban kebakaran. Sehingga keputusan yang diambil bisa dipahami masyarakat.
"Mau itu kebijakan relokasi, maupun nantinya diperbolehkan dibangun ulang, kan mesti sosialisasi sehingga ada kepastian untuk masyarakat," ujarnya.
Gembong pun mewanti-wanti jangan sampai pemerintah DKI mengambil kebijakan sepihak.
"Pemprov DKI harus segera melalukan sosialisasi, ajak mereka (korban kebakaran) bicara. Di saat masyarakat sedang kesulitan, mereka perlu diajak bicara agar keputusannya bisa diambil dengan hati yang jernih. Apapun keputusannya," jelas dia.
Sebelumnya, pemukiman padat penduduk di Jalan Simprug Golf II RT 08/08 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dilalap si jago merah pada Minggu, 21 Agustus 2022 lalu.
Sebanyak 120 KK terdampak. Api menghanguskan ratusan rumah dan menimbulkan satu korban jiwa meninggal dunia akibat kelelahan.