Pengemudi Ojol Kaget Harga BBM Naik Lebih Rp 1.000 per Liter
Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/YULIANTO
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sebuah SPBU di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022). Pemerintah menaikkan harga BBM mulai hari ini.
Padahal, sebelumnya, ia sempat mengira kenaikan harga BBM tak lebih dari Rp1.000.
"Kacau, sih. Harapannya sih, naik seenggaknya, nggak lebih dari Rp1.000," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menaikkan harga BBM sebagai berikut:
- Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
- Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
- Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter jadi Rp14.500 per liter.
Masa berlaku kenaikan BBM dimulai hari ini, terhitung sejak pukul 14.30 WIB di seluruh Indonesia.
Berita Rekomendasi