Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Siapa Sosok Pengganti Posisi Pj Gubernur DKI?

Siapakah kandidat calon gubernur DKI Jakarta yang cocok untuk menggantikan posisi Anies Baswedan?

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Siapa Sosok Pengganti Posisi Pj Gubernur DKI?
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir satu bulan lagi atau tepatnya pada 16 Oktober 2022. Siapa saja kandidat calon gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Anies Baswedan? 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA – Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir satu bulan lagi atau tepatnya pada 16 Oktober 2022.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Anies Basweda Kemendagri akan mengajukan usulan nama-nama kepada presiden untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Lalu siapakah kandidat calon gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Anies Baswedan?

Anggota DPD RI, Jimly Assiddiqie memiliki kandidat kuat sosok yang tepat mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Anies Baswedan.

Baca juga: Pengamat Sebut Peluang NasDem dan PDIP Berkoalisi Kecil, Kecuali Sepakat Usung Anies-Puan Maharani

Menurut Jimly, sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar merupakan figur yang ideal menjad Pj Gubernur DKI Jakarta.

Bahtiar merupakah salah satu figur yang namanya mencuat di tengah bursa calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada Oktober mendatang.

Jimly yang juga Ketua DKPP periode 2012–2017 itu mengatakan, salah satu kemampuan yang perlu dimiliki Pj Gubernur DKI adalah komunikasi politik yang baik.

Berita Rekomendasi

Terlebih, DKI Jakarta memiliki masyarakat yang multikultur sehingga ketenteramannya perlu dijaga.

Kemampuan tersebut dimiliki Bahtiar karena pernah menduduki jabatan strategis yang berhubungan dengan masyarakat.

Jabatan itu seperti Kasubdit Ormas, Direktur Politik Dalam Negeri dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Hal itu menjadi modal penting untuk membangun komunikasi yang humanis dengan seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pertimbagan ICMI tersebut berharap, Bahtiar dapat membagun komunikasi, baik dengan DPRD DKI Jakarta, jajaran internal Pemerintah DKI Jakarta, maupun menjadi perpanjangan pemerintah pusat.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Permasalahan Pengelolaan Air di Jakarta dan Rotterdam Berbeda

Di lain sisi, Pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Mahkah Konstitusi periode 2003–2008 tersebut mengatakan, DKI Jakarta merupakan barometer politik nasional, sehingga stabiltas politik perlu dijaga.

Kondisi masyarakat yang multikultur tersebut membuat kehidupan sosial warga DKI penuh dengan dinamika.

Karena itu, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta haruslah seseorang yang mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Dia meyakini kemampuan tersebut dimiliki Bahtiar. Apalagi Bahtiar memiliki pengalaman sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau.

Selain itu, sebagai seorang ASN, Bahtiar dinilai memegang teguh sikap netral dan tak memiliki kepentingan politik.

Bahtiar juga dinilai berhasil menginisiasi program-program kebangsaan sehingga sosoknya diharapkan dapat mengemban amanah sebagai Pj Gubernur dan dapat diterima semua pihak.

"Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri, ada Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum."

"Tapi itu juga kembali kepada keputusan Presiden yang sebelumnya melalui proses profiling TPA Mendagri sesuai regulasi Penjabat Gubernur," ujar Jimly.

6 Calon Penjabat Gubernur

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, akan ada enam nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan yang segera habis masa jabatannya.

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).

Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan.

Sementara, kemungkinan ada tiga nama lagi yang akan diusulkan oleh Kemendagri.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ungkap Tito Karnavian.

Baca juga: Sosok yang Layak Jadi PJ Gubernur DKI, Mardani Ali: Harus Netral dan Tak Memihak Kepentingan Elite

Tito Karnavian mengatakan, nantinya nama-nama tersebut akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. 

Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," ujarnya.

Kemudian, lanjut Tito, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," pungkasnya.

Kemudian, Eks Kapolri itu juga menegaskan sosok pengganti Anies bukan berasal dari kader partai politik.

Dia menyebut bahwa di dalam aturan, Pj kepala daerah harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN).

"Kriteria pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon 1," tandas Tito.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masa Jabatan Anies Segera Berakhir, Anggota DPD RI Jimly Sebut Sosok Ini Ideal Jadi PJ Gubernur DKI

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas