Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Pelatihan Paralegal-Mediator Syariah, LPBH NU DKI Minta Kader Menerapkannya di Masyarakat

LPBHNU DKI Jakarta menggelar acara penyuluhan hukum ekonomi syariah, pelatihan dasar paralegal, dan mediator syariah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gelar Pelatihan Paralegal-Mediator Syariah, LPBH NU DKI Minta Kader Menerapkannya di Masyarakat
Istimewa
Workshop Penyuluhan hukum ekonomi syariah, pelatihan dasar paralegal dan mediator Syariah yang digelar oleh LPBH NU DKI Jakarta ( 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) DKI Jakarta menggelar acara penyuluhan hukum ekonomi syariah, pelatihan dasar paralegal, dan mediator syariah.

Rois Suriah PWNU DKI Jakarta Kiai Muhidin Ishaq mengatakan kegiatan tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.

Dalam masyarakat, dikatakan Muhidin, banyak permasalahan seperti waris dan permasalahan syariah lainnya.

Dia ingin para peserta serius agar mampu menjembatani masyarakat yang membutuhkan.

''Misalnya menuduh orang berzina itu juga butuh adanya saksi, ini kan syariah. Jangan sampai hal-hal seperti ini masyarakat tidak ada yang mengawal" kata Muhidin dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Lahirkan Langkah Strategis, Ketua Umum IPPNU Apresiasi Hasil Rakernas LP Ma’arif NU PBNU

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta Kiai Samsul Maarif menerangkan pada dasarnya ketentuan ilmu ibadah sudah ditentukan secara eksplisit dalam Alquran, tetapi tidak secara rinci, misalnya salat yang hanya disebutkan kewajiban tetapi tidak ada yang rakaat.

"Dengan ini, perlunya kajian-kajian fikih diterapkan dalam pengetahuan para peserta paralegal yang hadir pada kesempatan ini" ucap Samsul.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, Ketua LPBH NU DKI Jakarta Erwin Haslam mengungkapkan bahwa berhadapan dengan masyarakat merupakan perihal sulit, apalagi dengan yang bermasalah atau bersengketa.

"Terlebih jika dimintakan fatwa atau nasehat, kita bisa memberikan fatwa yang selaras dengan hukum," kata dia.

Baca juga: PBNU Dorong LP Ma’arif NU Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif

Erwin menegaskan alumni kegiatan paralegal dari kegiatan ini nantinya harus mengikis anggapan yang miring tersebut.

"Bahwa orang NU itu katanya tradisional dan terbelakang" kata Erwin.

Dia pun bicara soal perlunya pengoptimalan pengetahuan di bidang fikih agar sadar bahwa kader NU adalah para santri dan mengambil kesempatan dari sana.

Adapun Ketua PCNU Jakarta Utara Agus Muslim memberikan arahan agar kader NU muda harus cerdas.

"Kiai dan santri yang punya Ilmu Faroid, sudah khatam Fathul qorib bisa dilegalitaskan melalui pelatihan ini dan ilmunya diimplementasikan di masyarakat," tandas dia.

Diketahui, kegiatan yang bertempat di gedung PCNU Jakarta Utara tersebut diikuti 60 peserta yang sebagian besar adalah struktural NU DKI Jakarta dan sebagian lagi adalah masyarakat umum DKI Jakarta.

Hadir dalam kegiatan itu pengurus wilayah NU DKI Jakarta yang menduduki peran-peran strategis seperti Rois Syuriah dan sekretaris PWNU DKI Jakarta, Ketua Tanfidziyah dan sekretaris PWNU DKI Jakarta, dewan penasehat PWNU DKI Jakarta, seluruh pengurus LPBH NU DKI Jakarta, ketua Tanfidziyah dan sekretaris PCNU Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas