Jadi Calon Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Dinilai Mampu Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah
DPRD DKI Jakarta mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya Oktober 2022
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada Oktober 2022 mendatang.
Salah satu sosok yang dicalonkan adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Sosok Heru dinilai layak mengisi posisi jabatan Pj kepala daerah DKI lantaran sarat pengalaman menjabat posisi penting di ibu kota.
Misalnya, pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI, Walikota Jakarta Utara, dan saat ini sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Pengalaman tingkat daerah dan pusat ini dipandang akan membantu Heru menjalin sinergi antara DKI dan pemerintah pusat.
"Heru Budi Hartono mampu menjaga hubungan dengan pemerintah pusat dan dapat melakukan sinergi hubungan kerjasama antara DKI dan Pemerintah Pusat," terang Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Sepak Terjang Heru Budi Hartono, Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Menurut Sultoni, prestasi positif yang diraih Anies Baswedan selama 5 tahun memimpin ibu kota perlu diteruskan oleh sosok yang tepat. Sehingga kata dia, perlu penunjukkan sosok yang mau dan mumpuni meneruskan program kerja Anies.
Ia pun berharap saat terpilih nanti, Heru dapat meneruskan pekerjaan Anies dan bersinergi dengan pemerintah pusat.
"Tidak bisa dipungkiri juga prestasi Anies Baswedan yang cukup baik ketika memimpin DKI Jakarta yang harus diteruskan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta. Jika Heru Budi Hartono terpilih, KAMI berpesan agar dapat meneruskan program Gubernur DKI terdahulu yang sudah baik dan dapat Bersinergi dengan pemerintahan pusat," ungkap Sultoni.