Remaja 13 Tahun Dirudapaksa di Hutan Kota Jakut, 4 Pelaku di Bawah Umur, Hotman Paris Angkat Bicara
Pelaku rudapaksa remaja di Hutan Kota Jakut ditangkap, masih di bawah umur hingga Hotman Paris buka suara.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal remaja perempuan berinisial P (13) yang diduga dirudapaksa di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.
Kasus ini viral setelah remaja tersebut ditemani keluarganya mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris meminta Kapolres Jakarta Utara dan Kapolda Metro Jaya memberikan atensi kepada kasus ini.
Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022.
Hotman Paris pun menunjukkan surat laporan kepolisian yang dibawa oleh pihak korban.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut update terkait remaja diduga dirudapaksa di Hutan Kota, Jakarta Utara:
Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi SD di Medan, Hotman Paris Chat Jenderal Listyo dan Direspon, Hebat Kapolri
Pelaku Rudapaksa Ditangkap
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menjelaskan empat pelaku yang merudapaksa remaja perempuan di kawasan Hutan Kota telah ditangkap, Sabtu (17/9/2022).
"Pelakunya saat ini sudah ditangkap dan diproses," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Fadil pun memastikan kasus tersebut akan ditangani secara maksimal oleh kepolisian.
Ia menyebut, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami pastikan akan dilidik dan disidik secara maksimal. Terkait dengan pendampingan psikis juga akan kami siapkan," terang dia.
Pelaku Masih di Bawah Umur
Diberitakan Kompas.com, empat pelaku yang merudapaksa remaja di kawasan Hutan Kota itu berusia di bawah umur.
Irjen Fadil Imran berujar, keempat pelaku tersebut kini berada di shelter anak berhadapan dengan hukum (ABH) Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelakunya masih anak-anak. Saat ini sudah diamankan di shelter ABH Cipayung," jelasnya, Sabtu.
Baca juga: Siswi SD Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Hotman Paris, Ini Kata Polda Sumut
Hotman Paris Sampaikan Terima Kasih
Mengenai pelaku rudapaksa yang sudah ditangkap, Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada Irjen Fadil Imran.
"Terima kasih kepada Kapolda Metro yang telah memberikan atensi atas dugaan kasus pemerkosaan empat orang terhadap seorang cewek umur 13 tahun di Hutan Kota di Jakarta Utara," ucap Hotman Paris, seperti diberitakan TribunJakarta.com, Sabtu.
Selanjutnya, Hotman Paris berharap pihak Polres Jakarta Utara menunjukkan muka pelaku.
"Kami memohon kepada Kadiv Humas dan Humas Jakarta Utara, mohon diadakan press release."
"Lalu dipertonton ke publik, empat pemerkosa tersebut dengan baju orange,"
"Agar publik tahu gimana tampangnya orang yang tega memperkosa anak 13 tahun," beber dia.
4 Pelaku Minta Damai
Dikutip dari Wartakotalive.com, korban dan keluarganya mengaku terus didesak untuk berdamai oleh keluarga para pelaku.
korban yang ditemani kakaknya lalu mengadu ke Hotman Paris yang membuka aduan warga lewat program Hotman 911 di Kopi Johny.
"Halo Bapak Kapolres Jakarta Utara dan teman baik saya Bapak Kapolda Metro, ini ada warga berusia 13 tahun datang ke Hotman 911 mengaku diperkosa di daerah di Hutan Kota di Jakarta Utara."
"Ini ada kakaknya, korban yatim piatu, pelakunya 4 orang sudah ditangkap. Tapi ada desakan dari keluarga pelaku untuk berdamai," ucap Hotman melalui unggahan Instagram-nya.
Baca juga: Siswi Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Rudapaksa, KemenPPPA: Proses Hukum dengan UU TPKS
Hotman pun meminta kepada Kapolres Jakarta Utara agar tidak menganggap enteng kasus ini dan tidak ada kata damai.
Bahkan, dirinya minta agar kasus ini berjalan sampai di persidangan.
"Karena ini kasus sangat serius, kami mohon kepada pihak manapun terutama keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa keluarga korban berdamai."
"Karena ini pemerkosaan, saya tidak setuju kalau kasus ini berdamai, dan proses hukum harus berlanjut," tutur Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.