Terlilit Utang Judi Online, Karyawan Pabrik di Cikupa Nekat Lakukan Ini di Depan Mess Karyawan
Seorang karyawan sebuah pabrik di Cikupa, Kabupaten Tangerang berinisial HK (47) nekat mengakhiri hidupnya pada Selasa (20/9/2022) pagi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang karyawan sebuah pabrik di Cikupa, Kabupaten Tangerang berinisial HK (47) nekat mengakhiri hidupnya pada Selasa (20/9/2022) pagi.
Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo menyebut pria itu nekat bunuh diri lantaran terlilit utang karena bermain judi online.
Imam menerangkan, awalnya jasad korban ditemukan oleh rekan kerjanya di sekitar mess karyawan di lokasi sekira pukul 06.00 WIB.
"Rekan kerja korban yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan," kata Imam saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Karena panik, lanjut Imam, rekan kerja HK langsung menghubungi pihak keamanan pabrik saat itu dan dilaporkan ke Polsek Cikupa untuk mengevakuasi korban.
"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban," ungkap Imam.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Pernah Transaksi Tunai Rp 560 Miliar di Kasino Judi
Dalam surat tersebut, lanjut Imam, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit hutang akibat judi online.
"Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," ucapnya.
Saat ini, lanjut Imam, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk proses lebih lanjut.
"Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban," tukasnya.