Menkomdigi Meutya Hafid: Rekening Bank Ini Terbanyak Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Komdigi berharap kedua sistem keuangan digital ini bisa menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan judi online.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, BCA menjadi bank terbanyak yang digunakan dalam transaksi judi online selama periode 8 Agustus 2023 sampai 19 November 2024.
Dalam catatannya, rekening judi online yang diajukan ke BCA tersebut sebanyak 517. Posisi kedua bank BRI sebanyak 126 rekening, ketiga bank BNI sebanyak 58 rekening, Mandiri sebanyak 75 rekening, CIMB Niaga sebanyak 24 rekening, BSI 12 rekening, Danamon 3 rekening.
Kemudian, Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank dan bank Mega masing-masing satu rekening. Sehingga jika ditotal sebanyak 821 rekening.
Baca juga: Polda Kalsel Minta Kementerian Komdigi Blokir 1.453 Situs Judi Online
"Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon dan lain-lain," kata Meutya dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
"Artinya sekali lagi kerjasama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan. Karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana," sambungnya.
Sebelumnya Meutya mengeklaim bahwa situs judi online layaknya tangan dan rekening adalah nadi. Artinya, dua hal itu tidak bisa terpisahkan.
"Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya," jelas dia.
Di sisi lain, Meutya menyebut bahwa rekening menjadi transaksi judi online juga berasal dari e-wallet. Beberapa e-wallet tersebut adalah Dana, Gopay, Ovo dan Link Aja. Dia berharap kedua sistem keuangan digital ini bisa menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan judi online.
"E-wallet yang memang disinyalir platformnya dipakai. Banyak dipakai untuk giat judi online. Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja. Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing," jelasnya.
Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sebanyak 380 ribu lebih situs judi online (Judol), terhitung sejak 20 Oktober atau pada era pemerintahan baru Prabowo Subianto.
Meutya menyatakan, pemblokiran ratusan ribu situs judi online itu hasil kerjasama dengan Desk Pemberantasan Judi Daring yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Budi Gunawan.
"Kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November. Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian," kata Meutya.