Komika Soleh Solihun Jadi Korban Pungli di Samsat Polda Metro Jaya, Begini Akhir Kasusnya
Oknum petugas Samsat Polda Metro Jaya yang meminta uang Rp 30.000 kepada komika Soleh Solihun, telah dipecat.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono mengatakan, oknum petugas Samsat Polda Metro Jaya yang meminta uang Rp 30.000 kepada komika Soleh Solihun, telah dipecat.
Adapun oknum petugas yang terlibat pungutan liar (pungli) tersebut diketahui berinisial AS.
Soleh sebelumnya dimintai uang Rp 30.000 untuk biaya pengecekan fisik kendaraan ketika memperpanjang masa berlaku STNK kendaraannya.
"Sudah saya berhentikan, yang bersangkutan tidak lagi menggesek. Sudah kemarin sore (Selasa) saya pulangkan," ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Mulyono mengatakan bahwa AS bukanlah anggota Polri.
AS merupakan karyawan yang diminta membantu di Samsat Polda Metro Jaya.
"Di Samsat, tidak ada pungutan. Kebetulan itu bukan polisi, itu karyawan bantuan," kata dia.
Menurutnya, perbuatan AS itu atas dasar inisiatifnya sendiri.
"Murni dari oknum sendiri, saya temukan langsung kemarin orang ini bukan polisi. Ini karyawan bantuan," kata dia.
"Dia tugasnya gesek. Akhirnya nggak, Soleh nggak mau nerima (lagi), 'sudah buat sampean saya ikhlas'," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak akan menoleransi tindakan pungli di Samsat Polda Metro Jaya.
"Kita sudah komitmen dari awal tidak ada pungli sesuai perintah pimpinan saat cek fisik di Polda. Saya beri pengarahan anggota tidak ada pungutan," kata dia.
Selain itu, pihaknya telah memasang banner di lokasi cek fisik Samsat yang bertuliskan cek fisik gratis.
"Sudah saya pasang banner tidak ada pungutan, wajib pajak tidak perlu lama-lama dipercepat, keluhan nomor aduan ada," tutur Mulyono.