Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Respon KPK Atas Terpilihnya Johanis Tanak Jadi Pimpinan Baru Pengganti Lili Pintauli Siregar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, meyakini pengalaman Johanis Tanak sebagai seorang jaksa akan memperkuat ideologi KPK, yakni memberantas korup

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut optimis terpilihnya pimpinan baru lembaga antirasuah, Johanis Tanak.

Sebagai informasi, Johanis Tanak adalah seorang pensiunan jaksa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, meyakini pengalaman Johanis Tanak sebagai seorang jaksa akan memperkuat ideologi KPK, yakni memberantas korupsi.

"Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Pemberantasan korupsi dalam hal ini, ujar Ali, tidak hanya pada aspek penanganan perkara, tapi perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.

"Karena pada prinsipnya, strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain," ujarnya.

"Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," Ali menambahkan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dikatakan Ali, terpilihnya Johanis Tanak dapat meningkatkan sinergi antar-aparat penegak hukum (APH).

Dimana, lanjutnya, KPK juga diamanahi oleh UU untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan maupun kepolisian.

"Penguatan sinergi antar APH kini menjadi semakin solid salah satunya melalui SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi)," katanya.

Dengan sistem tersebut, kata Ali, penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan, sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.

Calon pimpinan KPK, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon pimpinan KPK, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lembaga antirasuah ini berharap penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum.

"Selanjutnya dengan telah lengkapnya komposisi 5 pimpinan sesuai UU, KPK tentu akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut," kata Ali.

Diberitakan, Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas