Selesai Diperiksa, Baim Wong-Paula Verhoeven Minta Maaf: Tidak Ada Niat Menjelekan Polisi
Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya selesai diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan soal prank laporan KDRT.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya selesai diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan soal prank laporan KDRT, Jumat (7/10/2022).
Baim dan Paula diperiksa kurang lebih selama tiga jam lamanya dengan sejumlah pernyataan
Baim sendiri diperiksa sebanyak 25 pertanyaan, sedangkan sang istri diperiksa sebanyak 19 pertanyaan.
"19 pertanyaan untuk paula, baim 25 pertanyaan. (Materi) tanya ke penyidik," kata Kuasa Hukum Baim-Paula, Pieter Ell kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Sementara itu, Baim meminta maaf atas kegaduhan yang beberapa belakangan terakhir terjadi dan menjadi sorotan di masyarakat.
Dia menyebut tidak ada niat sama sekali untuk menjelekan atau merendahkan instansi kepolisian.
"Yang saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai apalagi merendahkan institusi kepolisian," jelasnya.
Bapak dari dua anak ini menerangkan tidak ada maksud juga untuk menghindar dari kasus ini. Dia menyebut hal itu hanya untuk tidak memperkeruh suasana dalam kasus tersebut.
"Karena memang takutnya tambah ke sana sini. Saya menunggu sebenernya ya ini BAP ini supaya selesai ini saya bisa leluasa ngomog dengan kalian sebenarnya itu saja. Sekali lagi saya minta maaf ya, buat institusi kepolisian saya maaf ya," ucapnya.
Senada dengan suaminya, Paula pun juga meminta maaf khususnya kepada Korps Bhayangkara terkait insiden yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat indonesia," ungkapnya.
Baca juga: Diperiksa Kasus Prank KDRT, Baim Wong Dicecar 25 Pertanyaan oleh Penyidik
Untuk informasi, keduanya diperiksa pihak kepolisian soal dugaan laporan palsu ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkait KDRT, Jumat (7/10/2022).
Dilaporkan Sahabat Polisi
Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.
Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.
Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.
Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.
Baca juga: VIDEO Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Beri Alasannya
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.