Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik DPO Kasus Penggelapan Tanah Ditangkap di Lampu Merah Permata Hijau, Tak Mau Keluar Mobil

Polda Metro Jaya menangkap pelaku penggelapan tanah di lampu merah Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik DPO Kasus Penggelapan Tanah Ditangkap di Lampu Merah Permata Hijau, Tak Mau Keluar Mobil
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Polda Metro Jaya menangkap pelaku penggelapan tanah di lampu merah Permata Hijau, Minggu (9/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penggelapan tanah di lampu merah Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).

Pelaku sebelumnya sudah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

Pantauan Tribunnews.com, saat ditangkap pukul 16.30 WIB, tersangka menggunakan Pajero Sports berwarna putih.

Petugas yang sudah membuntuti tersangka lalu menghentikan laju mobil tersangka di sekitar lampu merah Permata Hijau.

Penangkapan ini membuat jalan di lampu merah Permata Hijau Jakarta Selatan menjadi tersendat.

Baca juga: Cerita Guru Honorer Jadi Korban Mafia Tanah, Sertifikat Lahan Orangtuanya Jadi Atas Nama Orang Lain

Hal itu dikarenakan pelaku enggan keluar dari mobil.

Berita Rekomendasi

Bahkan pelaku kerap membunyikan klakson yang membuat menyedot perhatian pengguna jalan dan membuat jalan kian macet.

Petugas berulang kali meminta pelaku membuka kaca dan keluar dari mobil.

Baca juga: Ketua FKMTI: Tidak Ada Jaminan Punya SHM Bebas dari Mafia Tanah

Namun, tersangka enggan untuk keluar dari mobil.

Hingga akhirnya 19.00 WIB pelaku mau keluar dari mobil setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya kemudian dibawa petugas.

Lalu mobil tersangka diangkut menggunakan truk towing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas