Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Bakal Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Konten Prank Baim Paula
Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa tiga orang saksi terkait konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa tiga orang saksi terkait konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebut hal ini merupakan tindak lanjut atas keterangan yang diberikan oleh Baim dan Paula, Jum'at (7/10/2022) lalu.
"Tapi untuk pemeriksaanya tentu ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil. Nama nama yang disampaikan oleh saksi (Baim dan Paula) nanti akan kami panggil lagi," kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Meski begitu, Irwandhy belum menjelaskan secara detail terkait peran dan inisial tiga orang yang akan diperiksa tersebut.
Ia hanya menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus menangani perkara yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia itu secara profesional.
"Sampai sejauh ini kami masih terus berprogress secara proporsional dan profesional," ungkapnya.