Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Bagaimanapun Dia Suami Saya, Bapak dari Anak Saya

Lesti sendiri mengungkapkan alasan mengapa laporan tersebut akhirnya dicabut setelah Rizky Billar resmi jadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebu

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Bagaimanapun Dia Suami Saya, Bapak dari Anak Saya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Lesti Kejora membeberkan alasan dirinya mencabut laporan soal KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). 

Diketahui, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan ada dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.

Kini Billar sudah resmi ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas