Hari Terakhir Berkantor di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pamitan ke ASN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar seremonial perpisahan di Balai Kota DKI Jakarta
Editor: Wahyu Aji
Bahkan, Anies punya daftar makanan dan warung yang bisa dijangkau dalam kurun waktu 20 menit dari Balai Kota.
"Jadi supaya gampang nyarinya kan. Ternyata 20 menit dari sini banyak sekali, kadang-kadang kami enggak delivery, tim dapur ke sana terus beli dan dibawa langsung," ujarnya.
Menunya pun beragam, mulai dari masakan khas Sabang hingga Merauke.
"Kadang juga request khusus, sering menu saya hanya salad saja. Jadi selalu di dapur itu ada salad, saya kadang hanya daun saja," tuturnya.
Duduk lesehan temui pendemo
Anies Baswedan bertemu massa aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Terpantau Tribunnews di lokasi 16.30 WIB mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia itu duduk dan mendengarkan semua aspirasi warga.
Adapun tuntutan yang diminta warga ada sembilan permintaan.
Diantaranya dicabutnya Pergub 207/2016 karena mengancam dan merugikan warga.
"Hari ini kami datang di hari terakhir bapak (Anies Baswedan) kami meminta pernyataan akan terus mengawal permasalahan yang terjadi di Jakarta," kata Jenny Silvia selaku anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di depan Anies Baswedan, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu Anies Baswedan menjawab tuntutan warga diantaranya dicabutnya Pergub 207/2016 mengatakan proses pencabutan aturan tersebut tengah berjalan.
"Jadi begini proses pencabutan aturan tersebut tengah berjalan biarkan itu tuntas. Kami yakin Kemendagri juga mendengar percakapan ini semu media menyaksikan ini," kata Anies Baswedan menjawab tuntutan warga.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah mencabut Pergub 207/2016 dalam proses akhir administrasi untuk diajukan ke Kemendagri.
Baca juga: Makan Siang Bareng, Anies Baswedan Janjikan Ini untuk Pelantikan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Riza Patria juga menegaskan bahwa sedari awal Gubernur DKI Anies Baswedan sudah meminta Pergub 207/2016 untuk dicabut.