Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Tahanan Kabur Usai Jebol Tembok Polsek Jatiasih: Tepergok Tahanan Lain, 5 Berhasil Ditangkap

Total tahanan  yang hendak melarikan diri berjumlah tujuh orang pada Kamis malam

Editor: Erik S
zoom-in 7 Tahanan Kabur Usai Jebol Tembok Polsek Jatiasih: Tepergok Tahanan Lain, 5 Berhasil Ditangkap
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Kondisi tembok kamar mandi Rutan Mapolsek Jatiasih Bekasi yang dijebol tahanan pada Kamis (13/10/2022). Polisi kini mengejar dua tahanan yang belum ditangkap lagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polisi masih memburu keberadaan dua tahanan yang kabur dari Polsek Jatiasih.

Total tahanan  yang hendak melarikan diri berjumlah tujuh orang pada Kamis (13/10/2022) malam.

Baca juga: Usai Aniaya Mantan Pacar, Pria di Serdang Bedagai Sumut Melarikan Diri

Lima orang sudah berhasil ditangkap.

"Saat ini sudah berhasil ditangkap sebanyak lima tersangka atau tahanan, terkait tujuh tahanan yang kabur atau melarikan dini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

Ia menjelaskan dua tahanan atas nama Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP) dan Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP) ditangkap pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB di daerah Tangerang.

Sementara tiga tahanan lain yakni Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika), Ahmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika), dan Arif Budiman Tajudin (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika) ditangkap di daerah Cikarang Timur dan Jakarta Utara.

Sementara dua lagi masih dalam pengejaran. Yakni Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika) dan Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika).

Berita Rekomendasi

"Masih ada dua lagi dalam pengejaran," kata Zulpan.

Baca juga: Pelarian Apin BK Bos Judi Online, Kabur ke Singapura saat Markasnya Digerebek, Ditangkap di Malaysia

Peristiwa kaburnya para tahanan itu diketahui pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB. Petugas piket melihat lokasi tembok kamar mandi yang berhasil dijebol para pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan mereka diduga kabur dengan cara membobol tembok toilet di bagian belakang Mapolsek.

Kaburnya tujuh tahanan itu baru diketahui petugas piket Reskrim Brigadir Agus Riyanto.

Saat dicek, petugas piket Pamdal Ipda Rudiyanto mendapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong, dengan diameter kurang lebih 40 centimeter dan besi teralis dalam posisi bengkok.

Diduga para tahanan melarikan diri mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan satu buah sendok makan.

Baca juga: Tahanan Kasus Pembunuhan Ditemukan Tewas di Kamar Mandi RSJ Palembang

"Untuk jumlah tahanan keseluruhan 10 orang di Polsek Jatiasih, yang melarikan diri tujuh orang. Sekarang tinggal tiga orang tidak," tuturnya.

Tepergok tahanan lain

Polda Metro Jaya menyebut aksi pelarian tujuh tahanan tersebut tepergok oleh tahanan yang berada kamar lain.

Kombes Endra Zulpan mengatakan terdapat tahanan lain yang langsung berteriak memanggil petugas saat mengetahui ada tahanan melarikan diri.

"Saksi tahanan lain berteriak memberitahu piket reskrim Brigadir Agus Riyanto. Petugas itu kemudian melaporkan ke petugas SPK dan piket pengamanan dalam (Padal)," ujar Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Polda Jatim Jelaskan Alasan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Dijebloskan ke Tahanan 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Zulpan, para petugas piket tersebut langsung bergegas masuk ke dalam Rutan dan mendapati tembok kamar mandi berlubang.

Selain itu, teralis besi yang terpasang di area rutan Mapolsek Jatiasih itu pun ditemukan dalam kondisi bengkok.

"Piket Padal beserta piket fungsi kemudian mengecek ke dalam ruang tahanan. Didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong, dan besi teralis dibengkokkan," ungkap Zulpan.

Polisi menduga para tahanan tersebut menjebol tembok samping kamar mandi menggunakan sebilah besi dan sendok makan, yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi sepanjang kurang lebih 30 sentimeter, dan juga satu buah sendok makan," kata Zulpan.

Baca juga: 3 Tahanan Polresta Palembang yang Kabur Tertangkap di Riau Saat Menumpang Bus AKAP

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang tahanan melarikan diri dari rutan Mapolsek Jatiasih Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2022).

Berdasarkan data yang didapat Zulpan, terdapat tujuh dari total 10 tahanan yang melarikan diri dari dalam ruang tahanan tersebut.

Saat ini, kepolisian masih mengejar para tahanan yang kabur dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Berikut nama-nama tahanan yang melarikan diri:

1. Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika)

Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by

2. Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP)

3. Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

4. Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

5. Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

6. Achmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

7. Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP)

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 5 dari 7 Tahanan yang Kabur dari Polsek Jatiasih Berhasil Ditangkap

dan di Kompas.com

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas