Polisi Ringkus Satu Tahanan yang Kabur dari Polsek Jatiasih, Total 6 Tahanan Sudah Ditangkap
Polisi kembali menangkap tahanan Polsek Jatiasih, Bekasi yang kabur dengan menjebol tembok kamar mandi tahanan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Ditemukan, tembok kamar mandi ruang tahanan tersebut sudah berhasil dijebol oleh para tahanan tersebut.
"Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokan," katanya.
Diduga, lanjut Zulpan, para tahanan itu menjebol tembok kamar mandi dengan menggunakan besi dan sendok makan.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang lk. 30 CM dan 1 buah sendok makan," tuturnya.
Dari data identitas tahanan yang kabur itu, lima orang diketahui merupakan tahahan kasus narkoba. Dua tahanan lainnya merupakan tersangka di kasus pencurian.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur Usai Jebol Tembok Polsek Jatiasih: Tepergok Tahanan Lain, 5 Berhasil Ditangkap
Saat ini, kelima tahanan sudah berhasil ditangkap kembali. Sedangkan dua orang lainnya masih melarikan diri.
"Saat ini sudah berhasil ditangkap sebanyak lima tersangka atau tahanan, terkait tujuh tahanan yang kabur atau melarikan dini," ucapnya.
Untuk informasi, tujuh orang tahanan di Polsek Jatiasih, Bekasi berhasil melarikan diri.
Dua tahanan atas nama Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP) dan Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP) ditangkap pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB di daerah Tangerang.
Sementara tiga tahanan lain yakni Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika), Ahmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika), dan Arif Budiman Tajudin (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika) ditangkap di daerah Cikarang Timur dan Jakarta Utara.