Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: 2 Kelompok Massa Bentrok di Kafe Kawasan Mampang, Diduga Karena Berebut Lahan

Dua kelompok massa terlibat bentrokan di sebuah kafe di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BREAKING NEWS: 2 Kelompok Massa Bentrok di Kafe Kawasan Mampang, Diduga Karena Berebut Lahan
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Puluhan orang ditangkap Polda Metro Jaya setelah terlibat bentrokan di sebuah kafe di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kelompok massa terlibat bentrokan di sebuah kafe di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Bentrokan dua kelompok massa tersebut diduga terkait perebutan lahan.

"Tadi sekira pukul 19.00 WIB terjadi keributan antara dua kelompok massa dimana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Hengki mengatakan pihak kepolisian sempat memediasi kedua kelompok tersebut.

Namun, salah satu kelompok itu melakukan tindakan pemukulan kepada kelompok lain hingga berujung ricuh.

"Mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas akhirnya timbul suatu keributan," katanya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Massa Unjuk Rasa Tak Bentrok: Jangan Ada Pelanggaran Hukum

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Hengki belum membeberkan masalah perebutan lahan di antara kedua kelompok massa hingga berujung keributan.

Dia hanya mengatakan saat ini sebanyak 40 orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

"Sementara yang kita ketemukan ada tiga korban luka-luka dan yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kita hitung kembali," ucapnya.

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi terkait Bentrok PSHT dan Warga Malang

"Kita pahami tidak boleh ada main hakim sendiri, menguasai lahan sendiri, apalagi melakukan pemukulan. Kalau bahasa hukumnya itu dilarang melakukan tindakan main hakim sendiri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas